REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan, pemilihan umum (pemilu) lokal yang digelar pada 31 Maret lalu telah dirusak oleh korupsi yang terorganisir dan ilegal. Oleh karena itu, dia menyambut baik keputusan Dewan Pemilihan Umum (YSK) untuk melakukan pemungutan suara ulang di Istanbul.
Dalam pidatonya kepada anggota parlemen dari Justice and Development Party (AK Party), Erdogan mengecam pelaku bisnis yang mengkritik keputusan pemilu ulang pada 23 Juni mendatang. Di sisi lain, Parlemen Eropa mengatakan keputusan menjalankan pemilu ulang akan merusak kredibilitas demokrasi di Turki.
"Kami melihat keputusan ini sebagai langkah terbaik yang akan memperkuat keinginan kami untuk menyelesaikan masalah dalam kerangka demokrasi dan hukum," kata Erdogan dilansir BBC, Selasa (7/5).
Keputusan pemilu ulang menuai protes dari oposisi, yakni Republican People's Party (CHP). Wakil Ketua CHP, Onursal Adiguzel mengatakan, pemilu ulang menunjukkan adanya kediktatoran.
"Sistem yang mengesampingkan kehendak rakyat dan mengabaikan hukum ini tidak demokratis, juga tidak sah," ujar Adiguzel.
Berbicara dalam sebuah acara di Istanbul, Ekrem Imamoglu dari CHP mengatakan, dirinya akan bertemu dengan pemimpin dan eksekutif partai untuk mengambil sikap serta keputusan. Dalam sebuah pidato yang disiarkan di media sosial, Imamoglu mengutuk YSK dan menuding mereka telah dipengaruhi oleh partai berkuasa.
"Kami tidak akan pernah kompromi pada prinsip-prinsip kami. Negara ini dipenuhi 82 juta patriot yang akan berjuang sampai saat terakhir untuk demokrasi," ujar Imamoglu.
Pemilihan wali kota yang berlangsung di Turki pada 31 Maret, dipandang sebagai referendum tentang kepemimpinan Erdogan di tengah penurunan ekonomi yang tajam. Meskipun aliansi yang dipimpin Partai AK Party memenangkan 51 persen suara secara nasional, CHP mengklaim kemenangan di ibu kota Ankara, Izmir, dan di Istanbul di mana Erdogan pernah menjadi wali kota. jaramaya