REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- New York Times melaporkan, bisnis Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengalami kerugian sebesar lebih dari 1 miliar dolar AS dari 1985 hingga 1994. Hal itu membuat Trump tidak membayar pajak penghasilan selama 10 tahun.
Media itu menyatakan telah memperoleh transkip pajak dari lembaga pengumpul pajak AS Internal Revenue Service (IRS), termasuk angka-angka dari formulir pajak federal. Trump melaporkan kerugian bisnis sebesar 46,1 juta dolar AS pada 1985, dengan total kerugian sebesar 1,17 miliar dolar AS untuk periode 10 tahun. Setelah membandingkan informasi tentang bisnis Trump dengan informasi berpenghasilan tinggi lainnya, New York Times menyimpulkan bahwa Trump tampaknya telah kehilangan uang lebih banyak dari sebagian besar pembayar pajak lainnya di AS.
Akibat kerugian tersebut, Trump tidak membayar pajak penghasilan selama 10 tahun. House Ways and Means Committee telah meminta IRS untuk memberikan pengembalian pribadi dan bisnis Trump pada 2013 hingga 2018. Menteri Keuangan Steven Mnuchin menolak untuk melakukan pengembalian tersebut.
"Ini tidak memiliki tujuan legislatif yang sah," ujar Mnuchin, Rabu (8/5).
Langkah Mnuchin tersebut kemungkinan akan memicu pertentangan hukum. Opsi utama bagi Partai Demokrat adalah memanggil IRS untuk pengembalian atau mengajukan gugatan.
Trump merupakan presiden pertama sejak era Watergate yang menolak untuk melaporkan pajaknya kepada publik.