Jumat 10 May 2019 09:09 WIB

Pompeo Resmikan Pembukaan Kediaman Dubes AS di Yerusalem

Pada 2017, Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Ani Nursalikah
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo di Washington.
Foto: AP Photo/Sait Serkan Gurbuz
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo di Washington.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo mengumumkan pembukaan resmi kediaman duta besar AS di Yerusalem, Rabu (8/5). "Pada 14 Mei 2018, Kedutaan Besar AS di Yerusalem secara resmi dibuka untuk bisnis. Sekarang, ketika kita mendekati peringatan pertama peristiwa penting itu, saya senang melaporkan kepada Kongres unsur-unsur yang relevan dari Undang-Undang Kedutaan Besar Yerusalem 1995 telah ditangani," kata Pompeo dalam pernyataan Departemen Luar Negeri, dilansir di Al Araby, Jumat (10/5).

Langkah ini dipandang sebagai upaya menyelesaikan relokasi kontroversial dari misi diplomatik AS di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem. Sebuah langkah yang tidak disukai oleh sebagian besar komunitas internasional.

Baca Juga

Pompeo juga mengatakan ia telah memberi tahu Kongres tidak akan ada lagi keringanan presiden. Selama lebih dari dua dekade, AS berturut-turut telah mengeluarkan keringanan untuk menunda implementasi undang-undang 1995, yang memberi mandat agar kedutaan pindah ke Yerusalem.

Pada 2017, Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan memindahkan kedutaan besar AS ke kota itu. Sebuah langkah yang dipuji oleh Israel, kemudian negara-negara lain mengikuti, termasuk Guatemala.

Perkembangan ini membuat orang-orang Palestina marah. Palestina menginginkan Yerusalem timur sebagai ibu kota negara masa depannya. Sebagian besar negara di dunia tetap membuat basis kedutaan mereka di Tel Aviv. Palestina, dan sebagian besar komunitas internasional, mengatakan status akhir kota itu harus diselesaikan dalam negosiasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement