Sabtu 11 May 2019 14:04 WIB

Facebook Gugat Perusahaan Korsel Atas Penggunaan Data Ilegal

Facebook menuduh Rankwave menggunakan setidaknya 30 aplikasi untuk melacak komentar.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Dwi Murdaningsih
Facebook
Foto: EPA
Facebook

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Facebook menggugat perusahaan Korea Selatan yang dituduh menggunakan data secara tidak sah untuk menjual pemasaran dan periklanan. Jejaring sosial tersebut meminta hakim untuk memaksa Rankwave agar mengizinkan Facebook mengaudit aktivitas perusahaan untuk melihat apakah data pengguna diperoleh dan berpotensi dijual.

Facebook mengatakan belum dapat menyebut berapa banyak data atau berapa banyak pengguna yang mungkin terpengaruh. Media sosial tersebut mengatakan langkah itu akan mengirim pesan kepada para pengembang bahwa Facebook serius tentang menegakkan kebijakannya.

Baca Juga

"Facebook sedang menyelidiki praktik data Rankwave sehubungan dengan layanan iklan dan pemasarannya," kata Jessica Romero, direktur penegakan platform Facebook, dilansir di BBC, Sabtu (11/5).

"Rankwave gagal bekerja sama dengan upaya kami untuk memverifikasi kepatuhan mereka dengan kebijakan kami, yang kami minta dari semua pengembang yang menggunakan platform kami," tambahnya.

Menurut dokumen pengadilan yang diajukan di Kalifornia pada hari Jumat, Facebook menuduh Rankwave menggunakan setidaknya 30 aplikasi berbeda untuk melacak dan menganalisis komentar dan suka di halaman Facebook.

Rankwave juga memiliki aplikasi konsumen yang, setelah mendapatkan persetujuan pengguna, akan melacak popularitas posting pengguna itu. "Aplikasi tersebut akan menghitung skor pengaruh sosial," kata Facebook.

Namun, jejaring sosial itu mengatakan memiliki informasi bahwa sejak 2014, Rankwave telah menggunakan data yang dikumpulkan oleh aplikasinya untuk tujuan bisnisnya sendiri, yang meliputi menyediakan layanan konsultasi untuk pengiklan dan perusahaan pemasaran.

Dalam gugatannya, Facebook menuduh Rankwave mengabaikan permintaan berulang untuk membuka diri terhadap audit dan memberikan bukti yang berkaitan dengan data yang diduga diperolehnya.

Facebook ingin hakim memaksa Rankwave untuk mengambil langkah-langkah itu, serta membayar jumlah kerusakan yang tidak ditentukan. Facebook mengatakan perusahaan data telah merusak reputasinya dan kepercayaan publik.

Facebook mengatakan mulai menyelidiki Rankwave, yang tetap aktif di jaringan hingga bulan lalu, pada Juni 2018.

Kasus ini mungkin akan menarik perbandingan dengan Cambridge Analytica, perusahaan analisis data yang berbasis di Inggris yang menyalahgunakan data pribadi Facebook untuk menginformasikan upaya kampanye politik. Penemuan insiden itu menjerumuskan Facebook ke dalam krisis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement