Senin 15 Apr 2019 09:09 WIB

Assange Gunakan Sebagian Kedutaan Sebagai Pusat Spionase

Presiden Ekuador menuduh Assange berkali-kali mengintervensi urusan negara lain.

Rep: Lintar Satria/ Red: Ani Nursalikah
Pendiri Wikileaks Julian Assenge tiba di Westminster Magistrates' Court di London, Inggris setelah ditahan Metropolitan Police, Kamis (11/4).
Foto: Victoria Jones/PA via AP
Pendiri Wikileaks Julian Assenge tiba di Westminster Magistrates' Court di London, Inggris setelah ditahan Metropolitan Police, Kamis (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Presiden Ekuador Lenin Moreno mengatakan pendiri Wikileaks Julian Assenge berkali-kali melanggar ketentuan suaka dan mencoba menggunakan kedutaan besar Ekuador di London sebagai 'pusat mata-mata'. Langkah Moreno mencabut suaka Assange cukup kontroversial.

Presiden Ekuador sebelumnya, Rafael Correa, mengatakan hal itu sebagai kejahatan kemanusiaan yang tidak akan pernah dilupakan. Dia menggambarkan Moreno sebagai'pengkhianat terbesar dalam sejarah Ekuador dan Amerika Latin.

Baca Juga

"Setiap upaya destabilisasi adalah tindakan tercela bagi Ekuador, karena kami negara berdaulat dan menghargai politik setiap negara," kata Moreno, dalam wawancaranya dengan The Guardian,  Senin (15/4).

Dalam langkah untuk melemahkan Moreno, Wikileaks memberikan link ke sebuah situs tak bernama yang mengklaim suadara laki-laki Moreno telah menciptakan perusahaan bayangan. Wikileaks juga membocorkan foto pribadi Moreno dan keluarganya.

Moreno membantah langkahnya mencabut suaka Assange sebagai sebuah tindakan balasan karena membocorkan dokumen pribadinya. Ia mengatakan menyesali tindakan Assange menggunakan kedutaan untuk mengintervensi negara demokrasi lain.

"Sangat disayangkan, dengan wilayah kami dan izin dari pemerintah sebelumnya, fasilitas yang disediakan kedutaan Ekuador di London digunakan untuk mengintervensi negara lain," ujarnya.

Assange ditangkap polisi Inggris di Kedutaan Besar Ekuador untuk Inggris di London setelah Ekuador mencabut suaka politiknya. Laki-laki 47 tahun itu tinggal di kedutaan besar Ekuador selama tujuh tahun.

Pendiri Wikileaks tersebut akan menghadapi hukuman 12 bulan penjara setelah dinyatakan bersalah melanggar syarat jaminan penahanannya ketika ia masuk ke dalam kedutaan besar Ekuador pada 2012. Langkah ini dia lakukan setelah kalah dalam pengadilan ekstradiksi ke Swedia di mana ia menghadapi tuduhan pemerkosaan.

Moreno juga mengatakan ia sudah mendapatkan surat jaminan dari Inggris. Surat itu menyatakan hak fundamental Assange akan dihormati dan tidak akan mengirimnya ke mana pun jika ia menghadapi tuntutan hukuman mati.

photo
Julian Assange telah mendekam di Kedutaan Ekuador di London, Inggris sejak 2012.

"Kami tidak bisa membiarkan rumah kami, rumah yang pintunya terbuka, menjadi pusat mata-mata, ini melanggar ketentuan suaka, keputusan kami tidak semena-mena tapi berdasarkan hukum internasional," kata Moreno.

Ia menuduh Assange berkali-kali mengintervensi urusan dalam negeri negara lain. Moreno menyinggung tentang publikasi dokumen Vatikan di Wikileaks pada Januari 2019. "Sayangnya ada individu yang berdedikasi melanggar privasi orang lain," kata Moreno.

Moreno menyakinkan keputusan bekerja sama dengan Inggris dan mengeluarkan Assange dari kedutaan besar adalah keputusan yang berdaulat. Tidak ada tekanan eksternal dari negara mana pun.

"Dia tamu yang ditawari perlakukan yang bermartabat, tapi ia tidak memiliki prinsip dasar memberikan timbal balik kepada negara yang menyambutnya, atau bersedia untuk menerima protokol (dari) negara yang menyambutnya, penarikan suakanya ini berdasarkan hukum internasional yang ketat, ini keputusan yang berdaulat, kami tidak membuat keputusan ini berdasarkan tekanan eksternal dari negara mana pun," kata Moreno.

Ia juga memastikan sudah memberikan jaminan tentang kemungkinan ekstradiksi Assange ke AS. Moreno mengatakan baginya hak yang harus dilindungi adalah hak untuk hidup.

"Untuk alasan ini kami sudah berkonsultasi dengan pemerintah Inggris dalam hal kemungkinan Assange diekstradisi ke negara ketiga dimana ia dapat disiksa, diperlakukan buruk atau dihukum mati. Inggris sudah memberikan jaminan tertulis jika ia diminta diekstradisi maka dia tidak akan diekstradisi ke negara dimana ia mungkin akan mengalami perlakukan semacam itu," ujar Moreno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement