Rabu 15 May 2019 12:51 WIB

Palestina Serukan Nonaktifkan Akun Airbnb

Airbnb menyewakan properti di permukiman ilegal.

Pengunjuk rasa berlari di depan buldoser militer Israel saat bentrok dengan pasukan Israel saat aksi protes menentang pemukiman Yahudi di Qadomem, Kofr Qadom dekat Nablus, Tepi Barat, Palestina, Jumat (27/6).
Foto: reuters
Pengunjuk rasa berlari di depan buldoser militer Israel saat bentrok dengan pasukan Israel saat aksi protes menentang pemukiman Yahudi di Qadomem, Kofr Qadom dekat Nablus, Tepi Barat, Palestina, Jumat (27/6).

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Sebuah kampanye di Palestina telah menyerukan kepada orang-orang untuk menonaktifkan akun Airbnb mereka pada 15 Mei. Platform berbagi rumah ini terus mendaftarkan properti sewaan di permukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki.

"Permukiman Israel dianggap sebagai kejahatan perang berdasarkan hukum internasional dan bertanggung jawab atas pemindahan warga Palestina dan pencurian tanah mereka," demikian seruan boikot 15 Mei, dari pernyataan koalisi yang dikutip oleh kantor berita Ma'an, dilansir Aljazirah, Rabu (15/5).

Baca Juga

"Dengan melakukan bisnis di permukiman ini, Airbnb dan perusahaan internasional lainnya berkontribusi terhadap kelayakan ekonomi permukiman dan menormalkan pencaplokan Israel atas tanah Palestina," tambahnya.

Koalisi global di balik kampanye #deactivateAirbnb meminta orang di seluruh dunia menonaktifkan akun Airbnb. Kantor berita Ma'an Palestina menyatakan ini juga merupakan peringatan ke-71 Nakba.

Protes yang meluas diperkirakan terjadi di wilayah Palestina pada peringatan Nakba. Saat itu ratusan ribu warga Palestina melarikan diri atau diusir dari rumah mereka pada 1948 ketika Israel didirikan.

November lalu, Airbnb telah mengumumkan mereka akan menghapus daftar di permukiman Israel di Tepi Barat. Itu merupakan inti dari perselisihan antara warga Israel dan Palestina. Namun, platform itu tidak berjanji menghapus properti di Yerusalem Timur yang diduduki.

Pengumuman tersebut memicu protes dari para pejabat Israel, dan berbagai tuntutan hukum terhadap perusahaan yang berbasis di San Francisco. Kemudian pada April, Airbnb menyatakan tidak akan menerapkan penghapusan properti pemukiman yang diduduki Tepi Barat. Perusahaan itu menyatakan akan menyumbangkan hasil dari pemesanan ini ke organisasi bantuan kemanusiaan internasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement