REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT -- Memperingati 71 tahun eksodus rakyat Palestina pada 1948 yang dikenal sebagai Nakba, Amnesty Internasional mengecam penolakan Israel memberikan hak pengungsi Palestina untuk pulang ke rumah mereka. Nakba yang artinya bencana atau malapetaka terjadi ketika ratusan ribu rakyat Palestina diusir dari rumah mereka agar negara Israel bisa berdiri.
"Lebih dari 70 tahun setelah konflik yang diikuti pembentukan Israel, pengungsi Palestina yang dipaksa untuk pindah dari rumah mereka dan hasilnya kehilangan tanah mereka terus menghadapi konsekuensi yang menghancurkan," kata Direktur Amnesty Internasional untuk Timur Tengah dan Afrika Utara Philip Luther, dikutip dari situs resmi Amnesty Internasional, Rabu (15/5).
Amnesty International membuat situs khusus Nakba yang menunjukkan gambar-gambar dan pengakuan rakyat Palestina selama hidup dalam penjajahan Israel. Untuk memperingati Nakba, organisasi kemanusiaan internasional itu meminta seluruh orang di dunia untuk menunjukan solidaritasnya kepada pengungsi Palestina dan meminta Israel untuk menghargai hak mereka pulang ke rumah.
Dalam memperingati Nakba koalisi global pembela Palestina membuat kampanye boikot aplikasi penginapan Airbnb. Kampanye itu dipicu karena Airbnb tetap menampilkan daftar penginapan di pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat.
Kampanye #deactiveAirbnb itu meminta orang-orang di seluruh dunia untuk menutup akun Airbnb mereka pada 15 Mei yang bertepatan dengan Nakba. Pada bulan November tahun lalu Airbnb mengumumkan akan menghapus daftar penginapan di Tepi Barat.
"Akan menghapus daftar pemukiman Israel di Tepi barat yang menjadi inti perselisihan antara Israel dan Palestina," kata Airbnb ketika itu dalam situs mereka, seperti dilansir di Aljazirah.
Mereka tidak berjanji akan menghapus daftar penginapan di Yerusalem Timur. Pengumuman itu memicu amarah pejabat-pejabat Israel. Airbnb juga menghadapi berbagai tuntutan hukum karena penguman itu.
Pada April, Airbnb mengatakan tidak akan menghapus daftar penginapan di Tepi Barat yang ilegal di mata hukum internasional. Perusahaan teknologi itu justru mengatakan hal sebaliknya.
"Akan mendonasikan hasil pemesanan penginapan untuk organisasi bantuan kemanusiaan internasional," kata Airbnb.
Dikutip dari kantor berita Ma'an kampanye itu mengatakan berdasarkan hukum internasional pemukiman Israel bagian dari kejahatan perang. Israel bertanggung jawab atas pengusiran dan pencurian tanah rakyat Palestina.
"Dengan melakukan bisnis di pemukiman itu, Airbnb dan perusahaan internasional lainnya berkontribusi kepada kelangsungan pemukiman dan menormalisasi pencaplokan Israel di tanah Palestina," kata kampanye boikot Airbnb.