Rabu 15 May 2019 23:43 WIB

Tak Cukup Bukti, Turki Bebaskan 9 Warga Turki dari Terorisme

9 warga Turki dituduh terlibat terorisme pada 2017 lalu.

Bendera Yunani/ilustrasi
Foto: greecepictures.org
Bendera Yunani/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, ATHENA— Pengadilan Yunani pada Rabu (15/5) membebaskan sembilan warga Turki dari tuduhan terlibat dalam kejahatan terorisme. Pembebasan tersebut menyusul kurangnya bukti yang diberikan. Pernyataan tersebut disampaikan sumber yudisial.

Kepolisian Yunani menangkap delapan pria dan seorang wanita dalam penggerebekan di pusat Kota Athena, beberapa hari sebelum kunjungan resmi Presiden Turki Tayyip Erdogan ke Yunani pada Desember 2017.

Baca Juga

Pihak berwenang pada saat itu mencurigai adanya hubungan dengan DHKP/C sayap kiri, kelompok yang dituding menjadi dalang serentetan serangan dan pengeboman bunuh diri di Turki sejak 1990.

Para tahanan membantah melakukan kejahatan sehingga jaksa penuntut menyarankan mereka harus dibebaskan. Sumber yudisial tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai hasil kasus tersebut.

 

sumber : Reuters/Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement