Rabu 22 May 2019 10:51 WIB

Singapura Tahan 7 Orang Terkait Transaksi Minyak Ilegal

Awak kapal melakukan transaksi minyak ielgal sebanyak 3.000 Kg.

Rep: Puti Almas/ Red: Ani Nursalikah
Police line
Foto: Wikipedia
Police line

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Sebanyak tujuh orang ditangkap karena diduga terlibat dalam transaksi ilegal minyak gas laut di dekat Benoi Basin, wilayah dekat Pulau Jurong, Singapura. Penangkapan dilakukan dalam sebuah operasi bersama antara otoritas maritim dan pelabuhan negara itu serta polisi penjaga pantai.

Tiga dari tersangka diketahui adalah anggota awak sebuah kapal yang dimiliki penyedia jasa kelautan Singapura. Sementara, empat lainnya adalah anggota awak kapal tunda yang terdaftar di luar negeri.

Baca Juga

Awak kapal penyedia jasa kelautan itu diyakini telah menyalahgunakan tiga metrik ton atau 3.000 kg minyak gas laut tanpa sepengetahuan perusahaan mereka. Kemudian, minyak gas laut itu dijual kepada awak kapal penarik yang terdaftar di luar negeri yang saat ini telah disita untuk diselidiki.

Sebanyak tiga anggota awak kapal penyedia layanan kelautan itu akan didakwa di pengadilan pada Rabu (22/5) dengan tuduhan melakukan pelanggaran kepercayaan sebagai pegawai. Jika terbukti bersalah, mereka akan menghadapi hukuman penjara hingga 15 tahun.

Sementara, keempat anggota awak kapal tunda yang terdaftar di luar negeri akan didakwa di pengadilan dengan tuduhan menerima barang curian. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dipenjara hingga lima tahun.

Kepolisian Singapura mengatakan Polisi Penjaga Pantai dan Otoritas Maritim dan Pelabuhan Singapura memandang serius transaksi ilegal bahan bakar laut di perairan negara itu. Pencegahan terhadap pelanggaran tersebut akan terus dilakukan dengan patroli keamanan yang ketat.

"Polisi Penjaga Pantai  akan terus melakukan pemeriksaan penegakan dan keamanan untuk mencegah, menghalangi dan mendeteksi kegiatan terlarang seperti itu di perairan Singapura," ujar pernyataan kepolisian negara tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement