REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kementerian Luar Negeri Malaysia meminta warganya di Indonesia menjauhi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol dan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Jalan MH Thamrin Jakarta. Pengumuman itu diterbitkan lewat siaran pers Kemenlu yang diterima media massa di Kuala Lumpur, Rabu (22/5)..
Menyusul pengumuman keputusan Pemilihan Umum (Pemilu) Republik Indonesia 2019 pada 21 Mei 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), demonstrasi telah terjadi di beberapa lokasi di sekitar Jakarta Pusat, untuk menolak keputusan tersebut.
Di antara lokasi yang merupakan pusat konsentrasi massa adalah di depan Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Sejauh ini, enam orang dilaporkan meninggal dunia dan 117 orang cedera dan situasi di Jakarta Pusat terkendali dan masih dalam keadaan Siaga 1.
Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta melaporkan terdapat kemungkinan bahwa demonstrasi besar-besaran akan dilakukan dalam waktu dekat di depan kantor KPU dan Bawaslu di Jakarta Pusat dan kota-kota lain di seluruh Indonesia. Kementerian Luar Negeri juga mengkonfirmasi bahwa, sejauh ini, tidak ada warga Malaysia dilaporkan terlibat atau terdampak secara langsung akibat demonstrasi tersebut.
Masyarakat Malaysia yang berada di Indonesia diminta supaya menjauhi kawasan-kawasan konsentrasi peserta demonstrasi, mengikuti perkembangan terkini, dan mematuhi arahan pihak setempat dari waktu ke waktu.
Warga Malaysia yang berada di sekitar Jakarta Pusat dan memerlukan bantuan konsuler diminta menghubungi pihak Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta melalui alamat surel [email protected] dan [email protected] atau telepon +62 215 224 947/+62 813 8081 3036.