Jumat 24 May 2019 13:47 WIB

Menlu Retno: Warga Sipil Harus Jadi Fokus DK PBB

Perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata bagian dari mandat konstitusional.

Menlu Indonesia Retno LP Marsudi pimpin briefing DK PBB di New York, Rabu (22/5).
Foto: dok. Kemenlu
Menlu Indonesia Retno LP Marsudi pimpin briefing DK PBB di New York, Rabu (22/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan perlindungan warga sipil dalam situasi konflik harus menjadi fokus Dewan Keamanan (DK) PBB. Pernyataan tersebut disampaikan Menlu RI saat memimpin Sidang Terbuka DK PBB mengenai Perlindungan Warga Sipil dalam Konflik Bersenjata (Protection of Civilians in Armed Conflict) di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Kamis (23/5).

Perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata telah menjadi bagian integral dari mandat konstitusional dan kebijakan luar negeri Indonesia, dan sesuai dengan tema yang dipilih Indonesia sebagai Presiden DK PBB Mei 2019, yakni "Berinvestasi pada Perdamaian".

Baca Juga

"Selama bertahun-tahun, kami tidak goyah dalam mengadvokasi perlindungan hak asasi manusia dan akses kemanusiaan bagi warga sipil dalam situasi konflik dan pascakonflik," kata Menlu Retno dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat (24/5).

Namun, upaya mengutamakan keselamatan dan keamanan warga sipil terus menemui berbagai tantangan. Laporan Sekretaris Jenderal PBB menunjukkan kondisi perlindungan sipil masih sama dengan 20 tahun lalu, saat pengesahan Resolusi DK PBB mengenai agenda perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata.

Karena itu, Menlu RI kembali mengingatkan DK PBB memiliki mandat dan tanggung jawab kolektif untuk melindungi warga sipil dan mengedepankan keselamatan dan keamanan warga sipil. "Selama bertahun-tahun, dunia telah mencapai pemahaman yang lebih baik tentang sifat multidimensi dari agenda ini. Dari mengatasi ancaman fisik, hingga memastikan pengiriman bantuan kemanusiaan. Dari penjaga perdamaian, untuk membangun perdamaian dan mempertahankan perdamaian," kata Retno.

Untuk memperkuat implementasi agenda perlindungan warga sipil, Menlu Retno menyampaikan tiga hal yang perlu dilakukan yaitu, penguatan kapasitas nasional negara yang terlibat, diantaranya melalui pemberdayaan komunitas; memastikan implementasi dan kepatuhan terhadap berbagai kerangka hukum yang berlaku; serta pengembangan upaya inovatif dan praktis untuk perlindungan penduduk sipil.

Sidang Terbuka tersebut merupakan rangkaian kegiatan utama Presidensi DK PBB Indonesia pada Mei 2019, yang mengusung tema "Menabur Benih Perdamaian". Sidang dihadiri Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres yang menyampaikan Laporan Tahunan terkait implementasi agenda Perlindungan Warga Sipil dalam Konflik Bersenjata, Presiden Palang Merah Internasional (ICRC) Peter Maurer dan Direktur Eksekutif Center for Civilians in Conflict (CIVIC) Federico Borello yang turut hadir sebagai pemapar.

Pertemuan itu juga menandai peringatan 20 tahun pembahasan agenda perlindungan warga sipil di DK PBB serta 70 tahun Konvensi Jenewa mengenai hukum humaniter internasional.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement