REPUBLIKA.CO.ID, DOHA -- Pemerintah Qatar akan mengirim tim teknisi khusus untuk menangani krisis listrik di Jalur Gaza. Pekerjaan itu rencananya dilakukan seusai hari raya Idul Fitri.
“Tim teknis dijadwalkan tiba di Gaza secepatnya setelah Idul Fitri dan akan mengadakan diskusi dengan pihak-pihak terkait untuk membahasi mekanisme operasi saluran listrik dari sisi Israel,” kata Ketua Komite Nasional Qatar untuk Rekonstruksi Gaza Mohammed Al Emadi, dikutip laman Middle East Monitor, Selasa (28/5).
Al Emadi telah mengunjungi Gaza pada awal Mei lalu. Dia mengatakan Qatar akan melanjutkan upaya untuk memecahkan krisis listrik di wilayah yang diblokade tersebut. Tujuannya tak lain yakni untuk meringankan penderitaan rakyat Palestina di sana.
Dia mengungkapkan, Qatar telah mengalokasikan dana guna menyuplai bahan bakar ke perusahaan listrik di Jalur Gaza. Doha menjamin pasokan bahan bakar aman hingga akhir tahun ini.
Gaza telah diblokade Israel selama lebih dari 10 tahun. Hal itu telah memicu terjadinya krisis kemanusiaan. Minimnya pasokan listrik telah menyebabkan perekonomian di sana lumpuh.
Pada September tahun lalu, Bank Dunia telah menerbitkan laporan terbaru tentang kondisi perekonomian di Jalur Gaza. Bank Dunia menyebut, setelah diblokade selama lebih dari satu dekade, perekonomian di Gaza telah ambruk.
Menurut Bank Dunia, kemerosotan ekonomi di Gaza tak dapat lagi ditopang dengan aliran dana bantuan asing yang berangsur menurun. Sektor swasta pun tak bisa memberikan kontribusi karena adanya pembatasan gerak terhadap akses pasar dan bahan-bahan utama.
Laporan Bank Dunia menekan perlunya pendekatan seimbang terhadap situasi di Gaza. Dibutuhkan kombinasi tanggapan krisis segera, dengan langkah-langkah langsung guna menciptakan lingkungan yang berkelanjutan.
Adapun respons langsung tersebut antara lain memastikan kelanjutan dari layanan utama, seperti energi, air, pendidikan, dan kesehatan. Kebutuhan mendesak lainnya adalah meningkatkan daya beli masyarakat guna memulihkan kegiatan perekonomian. Hal itu dapat dilakukan memperluas zona penangkapan ikan di luar batas tiga mil yang sangat ketat menuju 20 mil yang disepakati 1990-an.