Jumat 31 May 2019 20:15 WIB

Batas Toleransi Usai, AS Sanksi Negara Impor Minyak Iran

Ketentuan sanksi AS atas negara pengimpor minyak Iran mulai 2 Mei lalu.

Amerika Serikat dan Iran (ilustrasi)
Amerika Serikat dan Iran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON— Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi kepada negara manapun yang membeli minyak dari Iran.

“Ketentuan ini berlaku setelah batas waktu keringanan bagi para pengimpor berakhir pada 2 Mei,” kata Perwakilan Khusus AS untuk Iran, Brian Hook pada Kamis (31/5).

Baca Juga

Hook mengatakan, sanksi akan diberlakukan bahkan jika negara tersebut tidak memenuhi batas pembelian yang dirundingkan sebelumnya. “Kebijakan perusahaan kami adalah pemangkasan pembelian minyak Iran hingga ke level nol," kata dia. 

Surat kabar The Wall Street Journal pada Kamis pagi melaporkan bahwa sejumlah negara seperti China dan India yang mengeluarkan permintaan keringanan pada November masih dapat membeli minyak Iran setelah 2 Mei sampai mereka mencapai batas negoisasi.

Sebelumnya,  Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Mike Pompeo, pada Kamis (30/5) menyalahkan Iran atas serangan tanker minyak di Teluk, dengan menuding serangan tersebut merupakan upaya Teheran untuk menaikkan harga minyak dunia.

"Ini adalah upaya Iran untuk menaikkan harga minyak mentah di seluruh dunia," kata Pompeo kepada awak media sesaat sebelum melakukan perjalanan ke Eropa.

Pompeo mengaku bahwa dirinya melihat bukti keterlibatan Iran yang dikutip sebelumnya oleh Penasihat Keamanan Nasional AS John Bolton pada Kamis.

Ketika berbicara di London, Bolton mengatakan bukti bahwa Iran menjadi otak di balik serangan akan diungkap di Dewan Keamanan PBB pekan depan. Saat ditanya apakah Pompeo telah melihat buktinya, dia mengatakan: "Oh ya. Duta Besar Bolton sudah melakukan dengan benar."

  

 

sumber : Reuters/Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement