REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan mengakhiri status perdagangan preferensial, sebuah kebijakan yang ditetapkan untuk India. Rencana itu hendak direalisasikan pada pekan depan.
Keputusan tersebut datang di tengah perselisihan antara AS dan India yang semakin mendalam tentang proteksionisme. India selama ini telah menjadi penerima manfaat terbesar dari skema yang memungkinkan barang-barang dari negara itu bebas pajak saat memasuki Amerika.
Presiden AS Donald Trum mengkonfimasi bahwa pencabutan kebijakan perdagangan khusus itu akan berakhir pada Rabu (5/5) mendatang. Sebelumnya, pada Maret ia pernah mengumumkan rencana itu karena kesalahan India.
Menurut Trump, India gagal menyediakan akses yang memadai ke pasarnya. Pada Jumat (31/5), pria berusia 72 tahun itu mengatakan saat ini telah tepat untuk mengakhiri penunjukkan India sebagai negara berkembang yang menerima perlakuan khusus dalam perdagangan dengan AS.
Langkah ini menjadi dorongan terbaru bagi Pemerintah AS untuk memperbaiki apa yang dianggap sebagai ketidakadilan dalam hubungan perdagangan dengan negara lain. Bulan lalu, AS juga mengakhiri status preferensi Turki berdasarkan skema tersebut.
AS saat ini juga mengenakan tarif impor baja dan aluminium dari negara-negara di seluruh dunia. Tahun lalu, India membalas terhadap kenaikan tarif tersebut dengan menaikkan bea impor atas sejumlah barang.
Dalam sebuah pernyataan, India mengatakan langkah AS tak akan memberi dampak yang berarti bagi perekonomian negara itu. Namun, keputusan Amerika datang di saat pertumbuhan yang lebih rendah, serta tingginya tingkat pengangguran negara Asia Selatan tersebut.