Ahad 02 Jun 2019 11:21 WIB

AS Kini Syaratkan Rincian Medsos untuk Aplikasi Visa

Kemenlu AS kini mensyaratkan pemohon visa mengirimkan rincian medsos dan email

Rep: Rossi Handayani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat
Foto: VOA
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) kini mensyaratkan hampir semua pemohon visa untuk mengirimkan nama pengguna media sosial (medsos), alamat email, dan nomor telepon. Aturan ini merupakan terbaru dari penyaringan bagi pemohon visa dan pelancong yang ingin datang ke AS

"Keamanan nasional adalah prioritas utama kami pada permohonan visa, dan setiap calon pelancong dan imigran ke Amerika Serikat menjalani pemeriksaan keamanan yang luas," kata departemen itu, dilansir dari Voice of America, Ahad (2/6).

Baca Juga

Dalam langkah yang baru berlaku setelah persetujuan dari formulir aplikasi yang direvisi, departemen menyatakan telah memperbarui formulir visa imigran dan non-imigran untuk meminta informasi tambahan. Ini termasuk pengidentifikasi media sosial dari hampir semua pemohon AS.

Perubahan, yang diusulkan pada Maret 2018, diperkirakan akan mempengaruhi sekitar 15 juta orang asing yang mengajukan visa untuk memasuki Amerika setiap tahunnya."Kami terus berupaya menemukan mekanisme untuk meningkatkan proses penyaringan kami untuk melindungi warga AS, sambil mendukung perjalanan yang sah ke Amerika Serikat," sebut Departemen tersebut.

Media sosial, email dan nomor telepon hanya dicari di masa lalu dari pelamar yang diidentifikasi untuk pengawasan ekstra, seperti orang-orang yang melakukan perjalanan ke daerah-daerah yang dikendalikan oleh organisasi teroris. Diperkirakan 65 ribu pelamar per tahun termasuk dalam kategori itu.

Departemen menyatakan mengumpulkan informasi tambahan dari lebih banyak pelamar akan memperkuat proses mereka untuk memeriksa pelamar, dan mengonfirmasi identitasnya.

Aturan baru berlaku bagi hampir semua pelamar untuk visa imigran, dan non-imigran. Ketika mengajukan pemberitahuan awal untuk melakukan perubahan, departemen memperkirakan itu akan memengaruhi 710 ribu pemohon visa imigran, dan 14 juta pemohon visa non-imigran. Ini termasuk mereka yang ingin datang ke AS untuk bisnis atau pendidikan.

Formulir aplikasi visa baru mencantumkan sejumlah platform medsos, dan mengharuskan pemohon untuk memberikan nama akun apa pun yang mereka miliki selama lima tahun sebelumnya. Mereka juga memberikan pelamar opsi untuk memberikan informasi tentang akun media sosial pada platform yang tidak tercantum pada formulir.

Selain sejarah media sosial mereka, pemohon visa sekarang diminta untuk memberikan lima tahun sebelumnya dari nomor telepon, alamat email, perjalanan internasional dan status deportasi, serta apakah ada anggota keluarga yang terlibat dalam kegiatan teroris.Bagi pelamar untuk jenis visa diplomatik, dan resmi tertentu akan dibebaskan dari persyaratan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement