Kamis 30 May 2019 11:03 WIB

China Isyaratkan tak Ikuti Taiwan Soal Pernikahan Sejenis

Tak ada undang-undang melawan hubungan sesama jenis di China

Larangan pernikahan sejenis (ilustrasi)
Larangan pernikahan sejenis (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pemerintah China mengisyaratkan pada Rabu (29/5) pihaknya tidak akan mengikuti contoh Taiwan mengenai pernikahan sesama jenis. Taiwan menjadi negara pertama di Asia yang melegalkan praktek tersebut.

Langkah Taiwan ini disambut para pegiat sebagai revolusi sosial bagi kawasan Asia. Parlemen Taiwan mengesahkan rancangan undang-undang bulan ini yang mengesahkan pernikahan sejenis.

Baca Juga

Lebih dari 360 pasangan sejenis menikah pada Jumat setelah perdebatan sengit selama bertahun-tahun mengenai kesetaraan pernikahan yang telah membagi pulau yang diperintah sendiri dan demokratis itu.

China, yang mengklaim Taiwan sebagai wilayahnya, memiliki orang-orang gay di kota-kota besar, tetapi sedikit isyarat bahwa Partai Komunis yang memerintah akan melegalkan pernikahan sesama jenis kendati para pegiat mendorongnya.

Dalam taklimat mingguan, An Fenshan, juru bicara Kantor Urusan Taiwan yang membuat kebijakan China, mengatakan mereka memiliki "laporan-laporan mengenai pulau itu" mengenai pernikahan sesama jenis.

"Daratan punya sistem pernikahan satu pria, satu wanita," kata dia, tanpa memberikan penjelasan lebih jauh.

Para pembuat undang-undang secara pribadi mengusulkan legislasi beberapa tahun belakang dalam pertemuan tahunan parlemen China pada Maret untuk melegalkan pernikahan sesama jenis, tanpa sukses.

Tak ada undang-undang melawan hubungan sesama jenis di China dan kendati kesadaran tentang isu-isu LGBT meningkat, komunitas itu jadi sasaran sensor China dalam beberapa bulan belakangan.

sumber : Antara/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement