Rabu 05 Jun 2019 18:32 WIB

Inggris Kecam Rencana Israel Bangun Rumah di Jerusalem Timur

Pemerintah Inggris mengecam rencana Israel karena jadi penghalang solusi dua negara

Pemukiman baru Israel di Jerusalem Timur
Foto: AP/Sebastian Scheiner
Pemukiman baru Israel di Jerusalem Timur

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Inggris telah mengecam rencana Israel untuk membangun ratusan unit permukiman baru yang tidak sah di Jerusalem Timur. Inggris menyatakan tindakan Israel bertentangan dengan hukum internasional karena membangun di wilayah Palestina yang diduduki.

"Pemerintah Inggris sangat prihatin oleh rencana yang diumumkan pada 30 Mei untuk melanjutkan tender buat ratusan unit permukiman di Jerusalem Timur, yang diduduki," kata Menteri Inggris Urusan Timur Tengah, Andrew Murrison, Rabu (5/6).

Baca Juga

Ia mengatakan tindakan Israel bisa menjadi penghalang bagi penyelesaian dua-negara. "Sangat disesalkan, ini membawa kita makin jauh dari kesepakatan perdamaian melalui perundingan," ucap pernyataan tersebut, sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Palestina, WAFA.

Murrison menyatakan ia mengunjungi Jerusalem pada 28 Mei hingga 30 Mei. Ia kembali menyampaikan dukungan Inggris buat penyelesaian dua-negara, dengan Jerusalem sebagai ibu kota bersama bagi kedua negara tersebut.

Pada Kamis, 30 Mei, Departemen Pertahanan Israel mengumumkan rencana untuk menggolkan tender bagi 556 unit rumah di Jerusalem Timur. Selama dua dasawarsa belakangan ini, permukiman khusus buat orang Yahudi telah dikembangkan dengan cepat oleh Israel di seluruh Tepi Barat Sungai Jordan dan Jerusalem Timur dan telah sangat merentangkan kemungkinan berdirinya Negara Palestina, yang berdampingan.

Pemerintah Israel menyediakan sistem jalan, listrik, air dan pembuangan buat lebih dari 500 ribu pemukim dan semua itu tak bisa diakses oleh banyak orang Palestina yang berada di dekatnya. Meskipun masyarakat internasional telah bersuara lantang dalam mengutuk permukiman Yahudi, masyarakat internasional tidak melakukan tindakan untuk menekan Israel agar menghentikan kegiatan tidak sahnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement