REPUBLIKA.CO.ID, WARSAWA -- Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al-Maliki menanggapi pernyataan Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Israel, David Friedman yang mengatakan bahwa Israel memiliki hak untuk mempertahankan sebagian wilayah Tepi Barat. Maliki menilai, pernyataan tersebut dimaksudkan untuk membantu Israel mencaplok wilayah Tepi Barat yang diduduki.
"Tampaknya Friedman dengan pernyataannya berusaha membantu Netanyahu untuk berani mengambil keputusan seperti itu," ujar Maliki saat berkunjung ke Warsawa, Selasa (11/6).
"Ini benar-benar sesuatu yang harus ditegaskan oleh masyarakat internasional, harus ditanggapi," kata Maliki menambahkan.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan sebagian besar negara menilai permukiman Israel di Tepi Barat merupakan ilegal. Wilayah tersebut direbut dalam perang Timur Tengah pada 1967. Israel telah memperluas permukimannya di tengah rencana perdamaian Israel-Palestina yang masih mengalami kebuntuan.
Gedung Putih akan memaparkan bagian pertama dari rencana perdamaian tersebut dalam konferensi internasional di Bahrain, pada akhir Juni. Adapun, pejabat Palestina menentang rencana perdamaian tersebut, karena meyakini AS memiliki sikap bias dalam mendukung Israel.
Dukungan AS terhadap Israel sangat terlihat jelas. Pada 2017, pemerintahan Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Selain itu, AS juga melakukan pemotongan pendanaan yang berkontribusi dalam membangun kesulitan ekonomi di Tepi Barat.
Maliki mengatakan, ekonomi bukan menjadi masalah yang paling penting bagi Palestina. Menurutnya, konferensi internasional di Bahrain tidak akan membantu untuk menciptakan perdamaian di Palestina.
“Kami telah berkali-kali mengatakan, bahwa semua uang di dunia jika diberikan kepada kami sebagai imbalan karena menyerahkan hak kami untuk Yerusalem atau hak untuk mendirikan negara Palestina merdeka kami, tentu kami akan memilih yang kedua dan bukan yang pertama," kata Maliki.