Rabu 12 Jun 2019 13:28 WIB

Australia Diminta Lebih Tegas Sikapi Ekstradisi Hong Kong-China

Ada kekhawatiran warga negara Australia bisa diekstradisi ke China dari Hong Kong

Red:
abc news
abc news

Komunitas Hong Kong di Australia telah mendesak Pemerintah Federal untuk mengambil sikap yang lebih tegas terhadap perubahan undang-undang ekstradisi yang kontroversial di wilayah itu. Komunitas tersebut menggambarkan tanggapan Australia sejauh ini "terlalu lunak".

Poin utama:

• Sejumlah petisi dengan 5.000 tanda tangan dikirimkan ke Departemen Luar Negeri Australia

• Ada kekhawatiran warga negara Australia bisa diekstradisi ke China dari Hong Kong

• Warga di Hong Kong akan melanjutkan aksi berikutnya di depan Dewan Legislatif pada hari Rabu (12/6/2019)

 

Legislatif Hong Kong mendorong amandemen hukum yang akan memungkinkan transfer kasus per kasus dari warga di Hong Kong ke negara-negara yang tak memiliki perjanjian ekstradisi dengan wilayah itu, termasuk China, meskipun ada protes besar di kota itu pada hari Minggu (9/6/2019).

Seorang juru bicara Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne mengeluarkan pernyataan kepada ABC yang mengatakan bahwa "Pemerintah Australia menaruh perhatian besar pada amandemen yang diusulkan" dan

"Konsul Jenderal Australia di Hong Kong telah membicarakan masalah ini dengan pejabat senior di Pemerintahan Hong Kong".

 

Namun pemimpin komunitas Hong Kong di Melbourne, Jane Poon, mengatakan kepada ABC pernyataan itu terlalu lemah.

"Kami pikir itu masih belum cukup. Intensitas perhatian masih belum cukup untuk mencerminkan keseriusan peristiwa sebelumnya," katanya.

"Kami pikir banyak orang [warga Australia] tak bisa melihat dan merasakan risikonya, karena respon [Pemerintah] Australia terlalu lunak."

"[Anggota masyarakat] sangat khawatir, sangat menentangnya, karena kami bukan saja akan berada dalam bahaya ketika kami pergi ke Hong Kong, tetapi juga keluarga dan teman-teman kami yang tinggal di sana."

Kemungkinan ditahan

 

Komentar Poon muncul ketika dua surat petisi dengan 5.000 tanda tangan gabungan dikirim ke kantor Departemen Luar Negeri di Sydney dan Melbourne pada hari Selasa (11/6/2019).

Surat itu menguraikan kekhawatiran bahwa masyarakat Hong Kong yang tinggal di Australia, atau warga negara Australia yang dianggap telah melanggar hukum Beijing dan dipandang sebagai ancaman terhadap "keamanan nasional" China yang kebetulan berada di wilayah itu bisa diekstradisi ke China daratan.

"Ada sejumlah besar warga Hongkong yang bermigrasi ke Australia dan menjadi warga negara dan penduduk Australia setelah pembantaian Tiananmen 1989 dan setelah demonstrasi massal 2014, yang dijuluki 'Revolusi Payung'," kata surat itu.

"Banyak dari imigran ini yang tetap kritis terhadap Pemerintah China dan kontrol politiknya atas Hong Kong."

"Komentar vokal mereka, meskipun dilindungi di Australia di bawah payung kebebasan berbicara, dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan nasional Pemerintah China dan kejahatan di bawah pemerintahan satu partai di China."

"Dalam konteks warga Hongkong di Australia ini kembali ke Hong Kong, tempat kelahiran asli mereka, setelah berlakunya RUU Ekstradisi, warga negara Australia ini bisa ditangkap di Hong Kong dan diekstradisi ke China untuk dipenjarakan atas dasar komentar mereka, yang hanyalah tindakan menerapkan kebebasan berbicara dan sah di Australia, namun bisa dianggap sebagai tindakan ilegal yang mengancam keamanan nasional China."

Aksi lanjutan

 

Pada hari Senin (10/6/2019), Ketua Sekretaris Administrasi di Pemerintahan Hong Kong, Carrie Lam, berusaha memadamkan kritik terhadap RUU tersebut dan kembali menunjuk perlindungan dalam undang-undang yang akan melindungi hak-hak politik.

Ia juga membantah komentar bahwa ia adalah boneka dari Beijing.

Juru Bicara Oposisi Australia urusan luar negeri, Penny Wong, mengatakan ada kekhawatiran tentang pesan, dari undang-undang yang diusulkan itu, yang terkirim ke investasi asing dan perusahaan asing yang beroperasi di Hong Kong.

"Ini adalah hal-hal yang saya asumsikan dan saya harap pihak berwenang Hong Kong akan mempertimbangkannya," katanya.

Pemimpin Partai Hijau Australia, Richard Di Natale, mengatakan dalam sebuah pernyataan ia sangat prihatin dengan perjanjian ekstradisi Pemerintah Hong Kong dengan China, dan bahwa proposal itu akan merusak sistem hukum independen wilayah itu.

Orang-orang di Hong Kong sedang melakukan aksi unjuk rasa lain di depan Dewan Legislatif pada hari Rabu (12/6/2019) ketika amandemen tersebut akan dibahas di rapat dengar pendapat kedua.

Banyak pengunjuk rasa di Hong Kong menyerukan pemogokan massal oleh para pekerja dan mahasiswa yang akan diadakan di seluruh kota pada saat yang sama dengan rapat tersebut.

Ikuti berita-berita lain di situs ABC Indonesia.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement