REPUBLIKA.CO.ID, CHISINAU -- Pemerintah Moldova mengumumkan akan memindahkan kedutaan besarnya di di Tel Aviv, Israel ke Yerusalem. Dilansir di Israel National News, Rabu (12/6), pengumuman ini datang setelah terjadinya krisis konstitusi, serta pemindahan kekuasaan yang terjadi pekan lalu dan berakhir dengan penangguhan terhadap Presiden terpilih Igor Dodon.
Dengan pernyataan tersebut, Moldova akan menjadi satu-satunya negara Eropa yang memindahkan kedutaan besarnya ke Yerusalem. Salah satu pertimbangan langkah itu dilakukan adalah karena ketidakstabilan dan ketidakpastian politik yang sedang terjadi.
"Kami berada dalam situasi untuk segera mengadopsi keputusan ini dengan mempertimbangkan ketidakstabilan dan ketidakpastian politik di negara ini, tetapi juga perkembangan politik terbaru. Salah satu partai politik terus mencoba mengambil alih kekuasaan secara ilegal,” ujar pernyataan pemerintah di bawah pejabat Perdana Menteri Pavel Filip, Selasa (11/6).
Pernyataan itu juga menekankan langkah Moldova adalah komitmen yang telah dilakukan sebelumnya. Filip meminta agar hal itu dihormati, terlepas dari kemungkinan yang terjadi setelah pemilihan cepat berlangsung di negara itu.
Langkah Moldova memindahkan kedutaan besar negara itu di Israel pertama kalinya dipertimbangkan pada Desember 2018 oleh Dodon. Pertimbangan itu dilakukan setelah Amerika Serikat (AS) yang dipimpin oleh Presiden Donald Trump melakukan hal yang sama.
Trump melakukan pemindahan kedutaan besar AS ke Yerusalem, sebagai bentuk pengakuan kota tersebut adalah Ibu Kota Israel. Langkah ini kemudian diikuti oleh beberapa negara seperti Guatemala dan Paraguay.
Meski demikian, Presiden Paraguay Mario Abdo membalikkan keputusan pemerintah tersebut. Ia mengatakan kedutaan negaranya akan pindah kembali ke Tel Aviv yang diakui secara resmi sebagai Ibu Kota Israel.
Negara Eropa lannya yang mempertimbangkan memindahkan kedutaan besar ke Yerusalem adalah Rumania dan Ukraina. Kemudian ada Honduras yang baru-baru ini mengumumkan rencana tersebut.
Langkah AS yang pertama kalinya memindahkan kedutaan besar negaranya ke Yerusalem telah mendapat kecaman besar dari dunia internasional, khususnya dari rakyat Palestina dan termasuk banyak negara Barat yang merupakan sekutu AS. Selama ini, status Yerusalem menjadi hambatan tersulit dalam kesepakatan damai antara Israel dan Palestina.
Israel selama ini telah menganggap seluruh bagian Yerusalem, termasuk bagian timur yang dianeksasi setelah perang Timur Tengah 1967 sebagai Ibu Kota. Namun, Palestina dengan dukungan internasional yang luas memandang Yerusalem Timur adalah Ibu Kota negara di masa depan yang akan didirikan di Tepi Barat dan Jalur Gaza.