REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Kantor Manajemen dan Anggaran (OMB) Gedung Putih telah mengatakan kepada Kongres AS akan melarang kontrak federal dengan perusahaan yang melakukan bisnis dengan raksasa telekomunikasi Cina, Huawei. Langkah ini merupakan bagian dari undang-undang pertahanan yang disahkan tahun lalu dan mereka sekarang akan memenuhinya dalam tenggat waktu dua tahun.
"Kongres telah menjelaskan dalam beberapa hari terakhir pentingnya penerapan hukum dalam dua tahun yang disediakan dan kami akan melakukannya," kata Russ Vought, penjabat direktur OMB, dalam sepucuk surat kepada Senator James Inhofe, ketua Senat Armed Services Komite dilansir Reuters, Kamis (13/6).
Pekan lalu, OMB mengatakan akan membutuhkan lebih banyak waktu untuk menerapkan larangan tersebut. Ini mengharuskan pemasok dan kontraktor pihak ketiga untuk membatasi pembelian dan penggunaan peralatan Huawei mereka.
Namun, Gedung Putih berbalik arah setelah percakapan baru-baru ini dengan Kongres, kata Vought dalam surat tertanggal Rabu. "Ketika kami bergerak maju untuk memenuhi tenggat waktu undang-undang tanpa penundaan lebih lanjut, kami akan bekerja dengan Kongres untuk mengatasi masalah yang tidak terduga yang muncul," kata Vought.
Larangan ini adalah salah satu bagian dari berbagai dorongan AS terhadap Huawei Technologies Co Ltd. Pembuat peralatan jaringan telekomunikasi terbesar di dunia ini dituduh Washington sebagai spionase dan mencuri kekayaan intelektual.
Huawei berulang kali membantah perusahaan itu dikendalikan oleh Pemerintah Cina, militer, atau dinas intelijen. Pihaknya telah mengajukan gugatan terhadap pemerintah AS atas pembatasan dalam RUU kebijakan pertahanan.
Undang-undang pertahanan, yang disebut Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA), melarang penggunaan uang federal untuk membeli produk-produk dari Huawei. Larangan itu didasari alasan masalah keamanan nasional. Itu termasuk larangan pembelian peralatan Huawei secara langsung oleh pemerintah federal, yang akan mulai berlaku tahun ini.