REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden AS Donald Trump menyetujui serangan militer terhadap Iran, namun tiba-tiba memutuskan membatalkannya. New York Times dalam laporannya, seperti dikutip Independent, Jumat (21/6), mengatakan setelah Trump mengetahui Iran menembak jatuh drone AS di Selat Hormuz, Trump kemudian setuju melakukan pembalasan.
Operasi untuk menyasar target sudah siap. Radar dan baterai misil sudah berada dalam tahap awal peluncuran. Sejumlah pesawat juga sudah berada di udara dan kapal-kapal berada di posisinya.
Namun, sebelum misil ditembakkan, Trump memutuskan tidak melakukan operasi tersebut. Belum jelas apakah Trump berubah pikiran taau serangan tersebut dibatalkan karena alasan operasional atau strategis. Belum jelas juga apakah serangan itu akan dilanjutkan atau Trump hanya mencoba mengintimidasi Iran.
Pasukan Garda Revolusi Iran dilaporkan telah menembak jatuh sebuah pesawat tak berawak atau drone pengintai milik Amerika Serikat (AS), Kamis (20/6). Pesawat tersebut dikatakan memasuki wilayah udara negara tersebut, tepatnya dekat dengan distrik Kouhmobarak, Provinsi Hormozgan. Menurut laporan kantor berita negara IRNA, pasukan garda revolusi telah mengindentifikasi drone milik AS tersebut berjenis RQ-4 Global Hawk.
Trump menyatakan Iran membuat kesalahan besar setelah mengatakan telah menembak jatuh drone milik militer AS. AS mengklaim drone tersebut terbang di wilayah udara internasional di atas Selat Hormuz. IRNA mengutip berita di situs Garda Revolusi, Sepah News, mengatakan militer Iran menembak drone jenis RQ-4 Global Hawk yang memasuki wilayah udara Iran di dekat distrik Kouhmobarak di selatan.