Jumat 21 Jun 2019 15:58 WIB

Trump Batalkan Serangan Militer Terhadap Iran

Rencana serangan militer terhadap Iran menyusul insiden drone.

Lokasi jatuhnya drone AS RQ-4A Global Hawk yang ditembak Iran di Selat Hormuz pada 20 Juni 2019. Gambar tersebut dirilis, Jumat (21/6).
Foto: U.S. Central Command via AP
Lokasi jatuhnya drone AS RQ-4A Global Hawk yang ditembak Iran di Selat Hormuz pada 20 Juni 2019. Gambar tersebut dirilis, Jumat (21/6).

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK— Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membatalkan serangan militer terhadap Iran, setelah sebelumnya menyetujui serangan tersebut pada Jumat untuk membalas tembakan Iran pada drone milik AS. Hal ini sebagaimana dilansir New York Times.

Pesawat pengintai tak berawak itu dilaporkan bernilai 130 juta dolar AS (sekitar Rp1,8 triliun). Awalnya, Trump menyetujui serangan terhadap beberapa target seperti radar dan baterai misil Iran, tulis surat kabar itu dengan mengutip beberapa pejabat tinggi pemerintah yang terlibat dalam pertimbangan keputusan soal penyerangan.

Baca Juga

New York Times juga menulis bahwa serangan balasan sebelumnya direncanakan akan dilancarkan sebelum fajar pada Jumat untuk meminimalkan risiko terhadap para anggota militer Iran maupun penduduk sipil.

Pesawat-pesawat sudah mengudara, kapal-kapal juga sudah pada posisinya, namun tidak ada misil yang ditembakkan ketika ada perintah untuk mundur, menurut laporan itu.

Perubahan keputusan secara mendadak itu menghentikan serangan, yang mestinya menjadi aksi militer ketiga Trump di Timur Tengah, setelah Trumpmemerintahkan dua kali serangan di Suriah, yaitu pada 2017 dan 2018.

Bagaimanapun belum jelas apakah serangan terhadap Iran masih mungkin akan dilancarkan, kata New York Times, mengingat bahwa belum diketahui secara pasti pembatalan tersebut dilakukan karena Trump berubah pikiran atau karena masalah administrasi terkait logistik atau strategi.

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement