REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- KTT ASEAN ke-34 yang dijadwalkan dihelat di Bangkok, Thailand, akhir pekan ini diharapkan mengadopsi Bangkok Declaration on Combating Marine Debris in ASEAN Region. Itu merupakan komitmen negara-negara Asia Tenggara dalam melawan dan menangani limbah plastik yang mencemari laut.
"Setiap negara ASEAN sepakat bahwa sampah-sampah laut adalah masalah umum yang harus kita atasi segera," Menteri Tetap Kementerian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Thailand Wijarn Simchaya pada Jumat (21/6).
Menurut dia, Deklarasi Bangkok merupakan langkah besar bagi ASEAN. Deklarasi itu akan menguraikan ide-ide luas dalam hal penanganan sampah yang mengalir ke laut. Namun, implementasi deklarasi tersebut nantinya bergantung kepada negara masing-masing.
Direktur Greenpeace Thailand Tara Buakamsri berharap Deklarasi Bangkok dapat diadopsi dalam KTT ASEAN ke-34. "Deklarasi ini akan menjadi tonggak sejarah baru, tapi itu hanya akan menjadi kata-kata di atas kertas jika tak ada perubahan kebijakan," ujarnya.
Dia menilai, negara-negara ASEAN harus segera melarang semua plastik sekali pakai agar deklarasi tersebut efektif. "Tak ada jalan lain," kata Buakamsri.
Menurut United Nations Environment Programme, secara global terdapat lima triliun kantong plastik sekali pakai setiap tahunnya. Dari 300 juta ton sampah plastik yang diproduksi dunia setiap tahun, delapan juta di antaranya mencemari lautan. Hal itu berimbas pada rusaknya biota laut yang turut mengancam kehidupan manusia.
Ocean Conservancy menyebut, Cina merupakan salah satu negara yang paling banyak membuang limbah plastik ke laut. Selain Beijing, empat negara Asia Tenggara termasuk di dalamnya, yakni Indonesia, Thailand, Filipina, dan Vietnam.