Jumat 21 Jun 2019 21:13 WIB

Tiga Bank Sentral Eropa akan Awasi Uang Virtual Facebook

Facebook akan menerbitkan mata uang digital Libra.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nur Aini
Facebook
Foto: EPA
Facebook

REPUBLIKA.CO.ID, FRANKFURT -- Tiga bank sentral Eropa mengklaim melakukan pengawasan atas mata uang virtual yang direncanakan Facebook, Libra. Hal itu untuk memastikan, mata uang itu tidak akan membahayakan sistem keuangan atau digunakan untuk pencucian uang.

Facebook menarik minat dunia minggu ini ketika mengumumkan rencana untuk memperkenalkan mata uang digital bernama Libra. Mata uang itu bagian dari upaya untuk memperluas ke pembayaran digital.

Baca Juga

Facebook mengatakan Libra akan didukung oleh aset dunia nyata, termasuk deposito bank dan sekuritas pemerintah jangka pendek, untuk membuatnya lebih stabil. Dengan dukungan itu, Libra akan lebih praktis untuk pembayaran dan transfer uang - daripada cryptocurrency lain seperti bitcoin.

Dengan potensi untuk mencapai milyaran pengguna internet dan dukungan raksasa pembayaran seperti Visa, Facebook berharap Libra tidak hanya akan memperkuat transaksi tetapi juga menawarkan orang tanpa akses rekening bank ke layanan keuangan untuk pertama kalinya.

Tetapi para bankir bank sentral Inggris, Prancis, dan Jerman mengatakan Facebook harus diawasi.

"Libra harus aman, atau itu tidak akan terjadi (beredar)," kata Gubernur Bank of England Mark Carney, Jumat (21/6).

"Kami, The Fed, semua bank sentral dan pengawas utama global, akan memiliki pengaturan langsung (pengawasan)," katanya, merujuk pada Federal Reserve AS.

Bank sentral global sejauh ini, sebagian besar menahan diri dari mengatur mata uang digital, setelah gagal tahun lalu untuk mencapai kesepakatan tentang bagaimana melakukannya. Mereka menyimpulkan uang digital terlalu kecil untuk menimbulkan risiko pada sistem keuangan.

Regulator global lainnya telah memantau pertumbuhan cryptocurrency. Financial Action Task Force, pengawas anti-pencucian uang global yang berbasis di Paris, diharapkan mengumumkan aturan untuk mengatasi penggunaan koin digital untuk tujuan ilegal.

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement