Sabtu 29 Jun 2019 06:49 WIB

Pria Norwegia Dihukum 16 Tahun Akibat Lecehkan Ratusan Anak

Jaksa menyebut kasus pelecehan ratusan anak ini yang terbesar di Norwegia

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi)
Pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, OSLO -- Seorang pria Norwegia dijatuhi hukuman 16 tahun penjara karena ia melakukan pelecehan seksual, pemerkosaan, pada ratusan anak laki-laki di bawah umur. Kasus ini merupakan yang terbesar yang terjadi di Norwegia.

Selama beberapa tahun, pria tersebut menyamar di akun media sosial menjadi gadis yang berusia 27 tahun. Dengan menampilkan foto gadis cantik yang bernama Sandra. Dengan akun media sosial tersebut ia meminta dan mengancam untuk mendapatkan video seksual dari sekitar 460 anak laki-laki, paling banyak di bawah usia 16 tahun.

Baca Juga

Namun dakwaan terhadapnya, termasuk pelecehan seksual dan pemerkosaan, hanya menyangkut 270 korban. Pria itu sehari-sehari bekerja sebagai wasit olahraga sepak bola. 

Dalam penyamaran ia menjanjikan telepon genggam, foto telanjang, atau bantuan seksual untuk memikat korbannya untuk mengiriminya video dan dalam beberapa kasus untuk bertemu dengannya. Kemudian, ia menuntut lebih dengan mengancam untuk mempublikasikan video.

Pria itu mengakui beberapa dakwaan terhadap dirinya ketika dia muncul di hadapan Pengadilan Distrik Nedre Romerike terletak di tenggara negara tersebut. Hukuman tersebut termasuk di antara yang lebih keras yang diberikan untuk pelecehan seksual di negara Skandinavia, sejalan dengan klaim jaksa kasus tersebut adalah 'kasus pelecehan seksual terbesar di Norwegia'.

Pengacara pria tersebut hanya memohon hukuman yang paling ringan. Sebelumnya,  pelaku pernah ditangkap pertama kali pada Juni 2016. Namun, kemudian dia dibebaskan, memungkinkan dia melanjutkan tindakannya sampai penangkapan keduanya pada Oktober tahun tersebut.

Dia juga diperintahkan untuk membayar 18,6 juta kroner Norwegia atau 2,2 juta dolar AS sebagai kompensasi kepada korbannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement