Senin 01 Jul 2019 06:39 WIB

Dunia Dukung Australia Berantas Konten Terorisme Daring

Pemberantasan konten terorisme daring didorong peristiwa penembakan di Christchurch.

Rep: Lintar Satria/ Red: Ani Nursalikah
Perdana Menteri Australia Scott Morrison.
Foto: AAP
Perdana Menteri Australia Scott Morrison.

REPUBLIKA.CO.ID, OSAKA -- Perdana Menteri Australia Scott Morrison meraih dukungan pemimpin-pemimpin dunia untuk mendorong perusahaan raksasa media sosial memberantas konten terorisme dan kekerasan ekstremis di internet. Dukungan ini ia dapat di pertemuan G-20 di Osaka, Jepang.

"Kami mendesak platform online meningkatkan ambisi dan kecepatan dalam upaya mencegah konten teroris dan VECT (kekerasan ekstremis yang mengarah ke terorisme) disiarkanan, diunggah atau diunggah ulang," kata pernyataan negara G-20 yang dilansir di The Guardian, Ahad (30/6).

Baca Juga

Morrison berhasil membujuk semua pemimpin kekuatan ekonomi dunia yang tergabung dalam G-20 menyetujui langkah tersebut. Morrison didorong oleh serangan mematikan di Christchurch yang terjadi pada Maret lalu.

Seorang warga Australia membunuh 51 Muslim dan melukai puluhan orang lainnya di dua masjid. Pelaku penembakan dua masjid di Christchurch, Selandia Baru yang dilakukan warga Australia disiarkan langsung di Facebook.

"Kami merilis pernyataan ini untuk meningkatkan harapan platform online melakukan bagian mereka," kata pernyataan tersebut.

Morrison mengatakan posisi pemimpin-pemimpin G-20 telah mengirimkan pesan yang jelas ke perusahaan-perusahaan teknologi. Ia mengatakan sekarang perusahaan teknologi sudah menerima keinginan dari pemimpin-pemimpin dunia.

"Ini dorongan untuk mengatakan kepada perusahaan-perusahaan teknologi, Anda memiliki teknologinya, Anda memiliki inovasinya, Anda memiliki sumber daya, dan sekarang Anda telah dikomunikasikan kehendak pemimpin-pemimpin dunia untuk melakukannya dengan benar," katanya di Osaka.

Harapannya pernyataan G-20 ini memberikan dorongan politik untuk menyelenggarakan inisiatif individu di negara masing-masing. "Kepemimpinan global, aksi domestik, sekarang terserah mereka untuk melindungi tidak hanya masyarakat Australia tapi masyarakat di seluruh dunia dari internet yang digunakan dengan cara itu," kata Morrison.

Undang-undang Australia ditetapkan sebagai standar emas agar diikuti pemerintah lainnya. Sebelum pemilihan federal digelar pemerintah Australia yang dibantu oposisi mereka telah meloloskan undang-undang untuk menetapkan perusahaan teknologi yang tidak menghapus konten kekerasan dari platform mereka dengan pasal pidana.

Morrison juga mengatakan akan membagikan rekomendasi dari gugus tugas platform digital dan layanan internet Australia kepada pemimpin-pemimpin G-20. Gugus tugas itu telah mencari cara bagaimana caranya untuk mengkontrol siaran langsung dan penyebaran konten teroris.

Langkah Australia ini telah mendapat dukungan kuat dari Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau, Presiden Prancis Emmanuel Macron, Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe dan Uni Eropa. Kanselir Jerman Angela Merkel dan Perdana Menteri Inggris Theresa May juga menyatakan dukungannya terhadap inisiatif tersebut.

AS sempat khawatir meminta perusahaan media sosial dapat dipahami sebagai bentuk penyensoran. Tapi akhirnya mereka bersedia menandatangani setelah bahasanya dilunakkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement