Selasa 02 Jul 2019 08:06 WIB

Inggris Kecewa Iran Langgar Kesepakatan Nuklir

Inggris prihatin dengan keputusan Iran memulai kembali proses pengayaan uranium.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah
Menteri Luar Negeri Inggris Jeremy Hunt di London, Senin (1/7).
Foto: AP Photo/Frank Augstein
Menteri Luar Negeri Inggris Jeremy Hunt di London, Senin (1/7).

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Menteri Luar Negeri Inggris Jeremy Hunt menyatakan Inggris kecewa atas pelanggaran Iran terhadap perjanjian nuklir 2015. Dia mengungkapkan, Inggris mendesak Iran tidak meninggalkan perjanjian tersebut.

Hunt pun merasa prihatin dengan keputusan Iran memulai kembali proses pengayaan uranium. Ia menegaskan Inggris berkomitmen membuat perjanjian 2015 itu berhasil dilaksanakan sehingga mengurangi ketegangan regional.

Baca Juga

"Sangat khawatir dengan pengumuman Iran mereka telah melanggar kewajiban kesepakatan nuklir yang ada," kata Hunt di dalam akun Twitter-nya, seperti dilansir dari laman Anadolu Agency, Selasa (2/7).

Inggris tetap berkomitmen membuat kesepakatan berjalan dan menggunakan semua alat diplomatik untuk mengurangi ketegangan regional. "Saya mendesak Iran  menghindari langkah lebih jauh dari JCPOA (kesepakatan nuklir) dan kembali mematuhi," kata Hunt.

Pada Senin, Iran mengungkapkan mereka telah melanggar batas yang ditetapkan pada persediaan uranium. Hal ini memungkinkan persediaannya melebihi 300 kilogram yang disepakati dalam perjanjian 2015. Iran memperingatkan bermaksud melanggar kesepakatan jika Uni Eropa tidak dapat melewati sanksi AS.

Pelanggaran tersebut mengikuti penarikan AS dari kesepakatan nuklir tahun lalu dan frustrasi Teheran atas kegagalan Uni Eropa untuk melawan sanksi AS yang melumpuhkan dan meningkatkan perdagangan dengan Iran. Sanksi AS telah menghalangi Eropa melakukan perdagangan dengan Iran.

Sebelum Iran melakukan pelanggaran ini, Uni Eropa telah mengumumkan pembentukan mekanisme perdagangan yang dikenal sebagai Instex. Hal ini untuk memungkinkan bisnis Eropa untuk berdagang dengan Iran tanpa menghadapi pengawasan dari AS.

Di bawah kesepakatan nuklir Iran, juga dikenal sebagai Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA), Iran setuju menghancurkan persediaan uranium yang diperkaya menengah dan memotong persediaan uranium yang diperkaya rendah sebesar 98 persen. Kesepakatan itu ditandatangani oleh Inggris, AS, Rusia, China, Prancis, Jerman, dan Uni Eropa pada 2015.

Pada Oktober 2017, Presiden AS Donald Trump mengumumkan, AS tidak akan lagi menjadi penandatangan kesepakatan dan dengan demikian menarik diri dari perjanjian. Tak lama setelah itu, AS memberlakukan sanksi terhadap Iran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement