Kapten kapal "Sea Watch 3" asal Jerman, Carola Rackete, dinyatakan bebas oleh pengadilan Italia Selasa sore (2/7), setelah sebelumnya berada dalam status tahanan rumah. Dia dihadapkan ke pengadilan di Agrigento, Sisilia, di bawah pengawalan polisi. Aktivis kemanusiaan Jerman yang berusia 31 tahun itu ditangkap hari Sabtu, 29 Juni, karena merapatkan kapalnya yang membawa 40 pengungsi ke pelabuhan pulau Lampedusa, sekalipun otoritas Italia melarang. Ketika merapat, kapalnya sempat menyenggol kapal pabean Italia.
Aparat Italia menuduh Carola Rackete telah melanggar instruksi, melawan kapal militer (yang dimaksud kapal pabean Italia) dan menentang perintah pejabat publik. Namun pengadilan membatalkan status tahanan rumahnya dan menerangkan, Carola Rackete sudah melakukan kewajibannya menyelamatkan manusia di laut dan membawanya ke pelabuhan terdekat yang aman. Dengan demikian, dia tidak melakukan pelanggaran hukum.
Organsasi hak asasi Amnesty International menyambut keputusan pengadilan dan menyebutkan, keputusan itu "menegaskan lagi legalitas dari upaya penyelamatan di laut dan pentingnya perlindungan hak asasi manusia". Dalam keterangan pers yang dirilis setelah pembebasan Carola Rackete, Amnesty Internasional menyatakan "secara tegas menolak kriminalisasi para pekerja kemanusiaan, yang berusaha membela hak-hak pengungsi dan migran".
Pengacaranya Leonardo Marino mengatakan kepada kantor berita Jerman DPA hari Selasa (2/7), Carola Rackete di sidang pengadilan membela keputusannya merapat ke Lampedusa dan menjelaskan kepada para hakim bahwa situasi di atas kapal saat itu telah menjadi "sangat tegang." Rackete mengaku tidak melihat kapal pabean Italia dan tidak sengaja melakukan kontak dengan kapal itu, kata Leonardo Marino.
"Penjahat Jerman"
Menteri Dalam Negeri Italia Matteo Salvini sebelumnya menyebut Rackete sebagai "penjahat Jerman" dan mengatakan dia harus dihukum. Namun pejabat dan kalangan pemerintah Jerman menyerukan agar dia dibebaskan. Menlu Jerman Heiko Maas menyerukan pembebasan Carola Rackete "berdasarkan tata negara hukum".
Kapal Sea Watch 3 yang dikomandoi Carola Rackete tadinya mengangkut 53 pengungsi yang berasal dari Libya sejak 12 Juni. 13 orang kemudian dievakuasi dan dibawa ke Lampedusa karena alasan medis atau kemanusiaan, di atas kapal masih ada 40 migran.
Dia mengatakan, walaupun dilarang dia memutuskan untuk merapat ke pelabuhan Lampedusa pada hari Sabtu (29/6) karena khawatir situasi di kapal menjadi tidak bisa dikendalikan lagi. Sejak itu, para migran dipindahkan dari kapal dan sedang menunggu pembagian ke negara-negara Uni Eropa lainnya. Organisasi bantuan pengungsi "Sea Watch" menyambut pembebasan kapten kapalnya yang menyatakan akan melanjutkan aksi kemanusiaan itu.
Solidaritas dan penggalangan dana
Organisasi kemanusiaan "Sea Watch" mengatakan mereka khawatir penangkapan Carola Rackete akan menyebabkan kematian lebih banyak orang di Laut Tengah, karena hal itu bisa menyebabkan para kapten kapal yang melewati laut "berpikir dua kali" untuk menyelamatkan migran yang terancam tenggelam.
Lebih dari 1,3 juta euro telah disumbangkan ke Sea Watch untuk biaya hukum Carola Rackete dan membeli kapal baru, seandainya Sea Watch 3 tetap disita oleh otoritas Italia.
Lebih dari 893.000 euro telah masuk melalui aksi pengumpulan dana yang dipimpin oleh dua tokoh TV Jerman, Jan Boehmermann dan Klaas Heufer-Umlauf, sementara 430.000 euro lainnya dikumpulkan lewat Facebook di Italia. Petisi di Change.org yang menyerukan agar Carola Rackete segera dibebaskan ditandatangani oleh lebih dari 280 ribu orang.
hp/ml (dpa, afp, rtr)