Ahad 21 Jul 2019 14:21 WIB

Australia akan Terapkan Pemotongan Pajak Penghasilan

Pemotongan pajak penghasilan ini dipastikan berdampak bagi keuangan warga Australia.

Rep: Farid M Ibrahim/ Red:
abc news
abc news

Pemerintah Australia berencana menerapkan kebijakan pemotongan pajak penghasilan (tax cut) senilai 158 miliar dolar atau setara 1.580 triliun rupiah. Apa dampak kebijakan yang berlaku mulai tahun ini bagi penghasilan masyarakat?

Setelah mendapat dukungan dari para senator non fraksi (crossbench) di majelis tinggi, fraksi pemerintah mengukuhkan mayoritasnya atas fraksi oposisi dalam RUU ini.

Komposisi DPR atau majelis rendah kali ini dikuasai fraksi pemerintah namun di Senat atau majelis tinggi kursi fraksi pemerintah hanya 35 dari 76 senator - 41 kursi lainnya dipegang oposisi Partai Buruh, Partai Hijau, dan crossbench.

Pemotongan pajak penghasilan ini akan langsung berdampak pada jutaan orang Australia.

Mereka yang berpenghasilan mulai 21.000 dolar pertahun hingga 126.000 dolar pertahun akan dikurangi pajaknya mulai tahun anggaran 2018/19.

Income Tax cut from 2018-19 Tax cut from 2022-23 Tax cut from 2024-25
$30,000 $255 per year $255 per year $255 per year
$60,000 $1,080 per year $1,080 per year $1,455 per year
$90,000 $1,215 per year $1,215 per year $2,340 per year
$120,000 $315 per year $2,565 per year $4,440 per year
$150,000 $135 per year $2,565 per year $6,540 per year
$180,000 $135 per year $2,565 per year $8,640 per year

Untuk empat tahun mendatang, pemotongan pajak bagi orang berpenghasilan tinggi juga akan mulai berlaku. Itulah fase kedua penerapan kebijakan ini, tepatnya di tahun anggaran 2022/23.

Mereka yang berpenghasilan tinggi pada akhirnya akan membayar pajak lebih sedikit daripada yang mereka bayarkan saat ini.

Kelompok berpenghasilan tinggi pada tahap pertama saat ini hanya mendapatkan pemotongan pajak yang sangat minim, namun empat tahun mendatang potongannya akan melonjak.

Mereka yang berpenghasilan 120.000 dolar atau lebih akan mendapat potongan pajak 2.565 dolar setiap tahun.

Pada tahap ketiga penerapan kebijakan ini, yaitu mulai tahun anggaran 2024/25, komponen paling kontroversial pun akan mulai berlaku.

Pada tahap ini, mereka yang berpenghasilan 45.000 dolar setahun akan dikenakan persentase pajak yang sama dengan yang berpenghasilan 200.000 dolar setahun, yaitu pajak 32 persen.

Pimpinan fraksi pemerintah di Senat, yaitu Menteri Keuangan Senator Mathias Cormann, menjelaskan pihaknya telah berbicara dengan Senator Jackie Lambie asal Tasmania dan senator crossbench lainnya.

Senator Lambie yang diwawancarai ABC News mengakui dirinya setuju dengan RUU ini setelah pemerintah bersedia memenuhi permintaannya terkait pendanaan perumahan sosial di Tasmania

Sementara itu senator crossbench lainnya Rex Patrick menyatakan mendukung paket pemotongan pajak hingga tahap ketiga, asalkan Pemerintah berkomitmen menurunkan tarif listrik.

Senator Patrick mengatakan khawatir keringanan pajak yang diberikan pemerintah nantinya hanya akan habis terpakai untuk menutupi kenaikan tarif gas dan listrik.

Namun Jim Chalmers dari Partai Buruh menyatakan pihak oposisi masih berniat untuk mengubah RUU yang kini berada di Senat tersebut.

RUU ini telah lolos di DPR pada Selasa (2/7/2019) malam dan bahkan telah didukung oleh oposisi. Namun dukungan itu bersyarat karena mereka bertekad melalukan amandemen di tingkat Senat.

Oposisi sebenarnya mendukung tahap pertama dan kedua dari kebijakan ini, yang mencakup pemotongan pajak bagi mereka yang berpenghasilan rendah dan menengah.

Namun oposisi menolak untuk mendukung tahap ketiga, yang akan mengakibatkan perubahan struktur pajak penghasilan untuk jangka panjang.

Ikuti berita lainnya dari ABC Indonesia.

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement