Kamis 04 Jul 2019 17:23 WIB

Situasi Hong Kong Dikhawatirkan Memburuk Pasca-Penangkapan

Polisi Hong Kong menangkap belasan orang yang berunjuk rasa di dewan legislatif.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Nur Aini
Pengunjuk rasa memasuki dan berkumpul di ruang pertemuan Dewan Legislatif di Hong Kong, Senin (1/7).
Foto: AP Photo/Kin Cheung
Pengunjuk rasa memasuki dan berkumpul di ruang pertemuan Dewan Legislatif di Hong Kong, Senin (1/7).

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Seorang anggota parlemen pro-demokrasi Hong Kong, Claudia Mo menyampaikan kekhawatirannya pada Kamis (4/7) bahwa situasi negaranya dapat memburuk. Hal itu setelah polisi mengumumkan penangkapan belasan orang dalam unjuk rasa awal pekan ini.

Claudia Mo meminta orang-orang untuk memahami kemarahan sebagian besar demonstran muda, bahkan jika mereka secara teknis telah melanggar hukum.

Baca Juga

"Saya sangat khawatir bahwa sejumlah besar pengunjuk rasa akan memicu sentimen yang sangat negatif dari pihak kaum muda. Segalanya bisa bertambah buruk," katanya kepada wartawan. 

Polisi telah mengumumkan penangkapan 12 orang yang mencoba mengacaukan peringatan kembalinya Hong Kong dari Inggris ke Cina pada 1997. Demonstran lainnya ditangkap karena diduga terlibat dalam penyerbuan gedung legislatif malam itu.

Anggota parlemen pro-demokrasi Helena Wong mengungkapkan, pekerja di dewan legislatif kota itu diliburkan selama tiga bulan karena kerusakan luas akibat demonstrasi. Dia mengatakan pencegahan kebakaran dan sistem pemungutan suara elektronik perlu diperbaiki serta dipulihkan. Dia juga mengatakan bahwa hard disk komputer telah diambil dari ruang kontrol keamanan, dengan nama, foto, dan jabatan orang-orang yang memiliki akses gedung.

Polisi menyatakan pada Kamis, seorang pria bermarga Poon dituduh menyerang polisi, melakukan kriminal, pelanggaran di tempat-tempat umum, dan memaksa masuk ke kompleks Dewan Legislatif. Kemungkinan akan ada lebih banyak penangkapan, mengingat tingkat kerusakan yang terjadi.

Sebelas pria dan seorang perempuan ditangkap karena demonstrasi pada Senin pagi. Mereka menghadapi berbagai tuduhan termasuk kepemilikan senjata ofensif, kelompok yang melanggar hukum, menyerang seorang petugas polisi, menghalangi seorang petugas polisi, dan tidak membawa dokumen identitas. 

Para pengunjuk rasa pro-demokrasi mendesak barikade polisi sekitar waktu upacara pengibaran bendera pagi yang menandai peringatan 22 tahun penyerahan bekas koloni Inggris ke Cina. Polisi menggunakan perisai, pentungan, dan semprotan merica untuk mengusir mereka.

Sore itu, ratusan demonstran mencoba masuk ke gedung legislatif yang terkunci, dengan menghancurkan dinding kaca tebal, dan membuka tirai keamanan dari logam. Mereka mengerumuni gedung malam itu. Para pengunjuk rasa melampiaskan kemarahan mereka kepada pemerintah yang belum menanggapi tuntutan mereka. Mereka menyemprotkan slogan-slogan yang dicat di dinding, berdiri di atas meja di ruang utama legislatif, dan memanjat tinggi untuk menutupi lambang resmi kota dengan cat semprot hitam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement