Senin 08 Jul 2019 13:30 WIB

Upah Minimum Naik, Pekerja di Australia Diminta Cek Slip Gaji Mereka

Mulai 1 Juli 2019, upah minimum di Australia naik 3 persen

Red:
abc news
abc news

Serikat Buruh Australia, Australian Council of Trade Union (ACTU) telah meminta para pekerja untuk mengecek slip gaji mereka untuk memastikan ada peningkatan.

Kenaikan Upah Minimum Australia

  • Mulai 1 Juli 2019, upah minimum di Australia naik 3 persen
  • Serikat Buruh Australia belum dapat memastikan apa kenaikan akan mencukupi kebutuhan pekerja
  • Mereka yang bekerja di sektor ritel dan hospitality tak akan mendapat kenaikan penuh

 

Diperkirakan ada 2,2 juta pekerja Australia yang mengalami kenaikan upah, setelah Komisi Peradilan Pekerja di Australia menaikkan upah minimum nasional Australia sebanyak 3 persen.

Akhir bulan Mei lalu, berdasarkan hasil tinjauan tahunan, komisi tersebut menetapkan upah minimun adalah sebesar AU$740,80 atau lebih dari Rp 7,4 juta seminggu, atau AU$19.49, sekitar Rp 200 ribu per jam.

Kenaikan tiga persen ini mulai berlaku 1 Juli 2019 dan diberikan kepada para pekerja yang upahnya didasarkan pada upah minimum nasional.

Sally McManus dari ACTU telah mengingatkan agar para pekerja mengecek jumlah upah yang mereka terima dan memastikan adanya kenaikan.

"Beberapa majikan melakukan kesalahan dan tidak sadar dan beberapa dari mereka juga mengandalkan pada fakta jika pekerjanya tidak tahu," katanya kepada media di Australia, hari Jumat (5/07).

Sebelumnya ACTU mengatakan meski telah ada kenaikan tetapi masih belum diketahui apakah upah minimum ini akan mencukupi kehidupan dan keluarga para pekerja.

Mereka juga mengatakan jika para pekerja di sektor ritel dan pelayanan, atau hospitality, tidak akan mendapatkan kenaikan tiga persen sepenuhnya karena adanya pengurangan upah tambahan bagi yang bekerja di hari Minggu, atau istilahnya Sunday penalty rate.

"Pengurangan upah tambahan hari Minggu di saat pertumbuhan upah yang rendah dan kondisi ekonomi yang buruk menjadi hal yang negatif bagi semuanya," tambah Sally.

Sebelumnya Kamar Dagang di Australia hanya merekomendasikan kenaikan upah minimum sebesar 1,8 persen.

"Kenaikan upah yang tidak didukung produktivitas tinggi dan harga yang mahal bagi konsumen hanya akan menyebabkan PHK."

Dari data biro statistik di Australia, pertumbuhan penghasilan warga Australia saat ini rendah, hanya 2,3 persen selama tiga kuartal berturut-turut.

Simak berita-berita ABC Indonesia lainnya di sini

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement