Sabtu 06 Jul 2019 05:57 WIB

Nigeria Sita Harta Mantan Menteri Senilai 40 Juta Dolar

Barang-barang sitaan itu disebut sebagai hasil pencucian uang.

Rep: Lintar Satria/ Red: Andi Nur Aminah
diezani alizon madueke
Foto: Independen
diezani alizon madueke

REPUBLIKA.CO.ID, ABUJA -- Pengadilan Nigeria memerintahkan penyitaan perhiasaan dan iPhone emas senilai 40 juta dolar AS milik mantan menteri perminyakan Diezani Alizon-Madueke. Hal ini diumumkan badan anti-korupsi Nigeria pada Jumat (6/7).

Komisi Kejahatan Keuangan dan Ekonomi Nigeria (EFCC) menemukan barang-barang mewah dari properti Alison-Madueke. Mereka menemukan ratusan gelang, cincin, anting, kalung dan jam tangan.

Baca Juga

Pada tahun 2017 EFCC menuntut Alison-Madueke in absentia yang menjabat sebagai menteri perminyakan dari tahun 2011 sampai 2015 atas pencucian uang. Sampai saat ini keberadaan Alison-Madueke belum diketahui.

Pengacaranya yang berasal dari London, Inggris tidak menanggapi permintaan komentar. Perintah pengadilan itu memberikan EFCC 14 hari untuk mencetak dakwaan di semua surat kabar nasional.

Selain itu juga mengizinkan Alison-Madueke atau 'siapa pun yang tertarik dengan barang-barang yang disita' untuk menunjukan mengapa barang-barang itu tidak boleh disita secara permanen oleh pemerintah federal. Pada tahun 2017 pengadilan mengizinkan pemerintah untuk menyita secara permanen apartemen senilai 37,5 juta dolar AS yang dimili Alison-Madueke di Lagos. 

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement