Senin 08 Jul 2019 13:14 WIB

Polisi Tangkap Enam Orang dalam Aksi Demonstrasi Hong Kong

Ribuan demonstran berbaris untuk memprotes amandemen UU Ekstradisi.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Pengunjuk rasa Hong Kong bergerak mundur saat ditekan polisi dalam protes menentang RUU ekstradisi di Hong Kong, Ahad (77).
Foto: AP Photo/Andy Wong
Pengunjuk rasa Hong Kong bergerak mundur saat ditekan polisi dalam protes menentang RUU ekstradisi di Hong Kong, Ahad (77).

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Polisi menangkap enam orang dalam demonstrasi yang berlangsung di salah satu daerah wisata paling populer di Hong Kong. Ribuan demonstran berbaris dari Tsim Sha Tsui ke stasiun kereta Kowloon Barat pada Ahad sore. Mereka melakukan dalam protes damai terhadap RUU ekstradisi yang kontroversial.

Bentrokan antara polisi dan para pengunjuk rasa terjadi setelah polisi bergerak untuk membubarkan mereka. Dengan menggunakan pengeras suara, petugas polisi meminta para pengunjuk rasa untuk meninggalkan daerah itu. 

Polisi memperingatkan akan melakukan secara paksa setelah pukul 23.00 jika mereka menolak. Bentrokan dilaporkan tak lama setelah itu, menyusul ketegangan selama 20 menit di Mong Kok. 

Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam telah menangguhkan RUU ekstradisi tanpa batas waktu. Namun, Lam yang mendapatkan dukungan dari Cina tidak akan menghapus RUU tersebut. Di sisi lain, para pengunjuk rasa menginginkan agar RUU itu dicabut dan Lam mundur dari jabatannya.

Lam telah menawarkan pembicaraan tertutup kepada mahasiswa dari dua universitas, namun para aktivis mengatakan, mereka ingin dialog dilakukan secara terbuka. Aksi demo besar-besaran telah terjadi sejak bulan lalu. Jutaan masyarakat Hong Kong turun ke jalan untuk memprotes RUU ekstradisi, karena membuka kemungkinan pelaku tindak kejahatan di Hong Kong akan diadili di Cina. 

Para kritikus mengatakan undang-undang ekstradisi dapat mengancam kedaulatan hukum Hong Kong dan reputasi internasionalnya sebagai pusat keuangan Asia. Beberapa taipan Hong Kong sudah mulai memindahkan kekayaan pribadi ke luar negeri. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement