Ahad 21 Jul 2019 14:54 WIB

Toko Sayur dan Buah di Melbourne Didenda Rp 2.5 M Karena Bayar Rendah Pekerja

Di Australia, membayar rendah pekerja akan mendapat sanksi berat.

Red:
abc news
abc news

Sebuah perusahaan yang memiliki beberapa toko buah dan sayur di kawasan Melbourne Timur telah dikenai denda $AUD 243 ribu (sekitar Rp 2.5 miliar) karena membayar rendah pekerja mereka dan memalsukan catatan pembayaran gaji.

Pengadilan Federal Australia memutuskan bahwa perusahaan A & S Wholesale Fruit and Vegetables Pty Ltd untuk membayar denda setelah mereka mengakui bahwa mereka tidak membayar pegawai mereka sekitar $AUD 133 ribu.

Perusahaan itu mempekerjakan tiga orang yang bekerja di beberapa toko di kawasan Chirnside Park, Fountain Gate, Parkmore dan Dandenong anara tahun 2012 dan 2014.

Hukuman denda tersebut dijatuhkan setelah Fair Work Ombudsman memperkarakan mereka karena tidak membayar upah lembur dan upah bekerja di akhir pekan.

Menurut pengadilan, perusahan itu sebelumnya telah membayar upah pegawai dengan kisaran antara $ 10 sampai $ 18.52 per jam, dan paling sedikit dua pekerja mereka dibayar tanpa pembukuan resmi.

Oleh karena itu, perusahaan A&W Wholesale dikenai denda $ 200 ribu (sekitar Rp 2 miliar), dan direktur utama perusahaan Stephen Fanous dikenai denda $30,000 dan manajer operasi therah Louli $13,000.

Menurut pengadilan, Famous paling terlibat dalam pelanggaran yang dilakukan, sementara Louli hanya terlibat dalam hal yang berkenaan dengan catatan pembukuan dan slip gaji.

Fair Work Ombudsman Sandra Parker mengatakan yang memprihatinkan dari kasus ini adalah bahwa adanya unsur kesengajaan dari perusahaan untuk mengeksploatasi pekerja mereka.

"Mereka memiliki dua pembukuan, dimana yang satu berisi catatan yang benar, dan satu lagi mereka melakukan pemalsuan, dengan sengaja menyembunyikan bagaimana mereka membayar rendah pegawai di bawah gaji minumum." kata Sandra Parker.

Parker mengatakan bahwa para pekerja itut tidak mendapatkan bukti pembaran gaji sehingga ombudsman harus mengecek berapa jam mereka bekerja dengan menggunakan bukti dari perjalanan tol yang dilakukan para pekerja.

Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement