Selasa 09 Jul 2019 07:34 WIB

Putri Kerajaan Arab Saudi Diadili di Prancis

Putri Saudi Hassa Binti Salman dituduh terlibat dalam kekerasan dan penculikan.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Nur Aini
Bendera Prancis
Foto: blogspot.com
Bendera Prancis

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Putri Arab Saudi Hassa binti Salman akan diadili secara in absentia pada Selasa (9/7). Ia dikenakan tuduhan keterlibatan dalam kekerasan dengan senjata dan penculikan seorang seniman kelahiran Mesir. 

Dilansir di Aljazirah, seorang pekerja bernama Ashraf Eid mengatakan kepada polisi bahwa pengawal mengikat tangannya, meninju, dan menendangnya. Ia juga dipaksa mencium kaki sang putri setelah dituduh memfilmkannya di ponsel. 

Baca Juga

Eid mengatakan kepada polisi, ketika ia dipukuli, Putri Hassa memperlakukannya seperti seekor anjing dan berkata, "kamu akan tahu bagaimana kamu berbicara dengan seorang putri, bagaimana kamu berbicara dengan keluarga kerajaan."

Sementara itu, Putri Hassa membantah melakukan kesalahan. Pengacaranya Emmanuel Moyne mengatakan penyelidikan didasarkan pada kepalsuan dan dia tidak pernah membuat pernyataan seperti itu. 

"Sang putri adalah perempuan yang peduli, rendah hati, mudah didekati, dan berbudaya," kata Moyne. 

Sementara itu, pengacara pengawal yang diduga melakukan kekerasan juga menyangkal tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Sang putri tidak pernah memintanya untuk melakukan kekerasan terhadap orang lain. 

Itu bukan pertama kalinya bangsawan Arab Saudi menghadapi masalah hukum di Prancis. Pada 2013, pengadilan memerintahkan aset Prancis Putri Saudi, Maha Alsudairi untuk disita atas tagihan yang belum dibayar di hotel dengan total hampir 6,7 juta dolar AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement