Rabu 10 Jul 2019 08:33 WIB

Tumbuhnya Fenomena "Begpacker", Kebijakan Bebas Visa Perlu Dikaji Ulang?

Imigrasi Bali tidak mau lagi mengurus "begpacker" atau "turis gembel".

Rep: deutsche-welle/ Red:
Tumbuhnya Fenomena
Tumbuhnya Fenomena

Keputusan imigrasi Bali yang tidak mau lagi mengurus "begpacker" atau "turis gembel" menjadi topik yang tidak hanya diperbincangkan di Indonesia namun juga dunia. Media berbahasa Inggris dan Jerman banyak yang memberitakan masalah ini.

Portal online seperti The Sun dari Inggris dan Watson dari Swiss menampilkan cuitan dan foto dari orang kulit putih yang mengemis di jalanan negara Asia. Banyak pihak yang menyebut itu adalah hal yang memalukan.

Fabian Kronig, WN Swiss yang sejak delapan tahun bekerja di Bali menjadi manajer di Hideout-Hostel, Canggu, mengatakan, "Mengemis untuk jalan-jalan, di mana ada warga lokal yang mengemis untuk bertahan hidup, adalah perbuatan yang sangat tidak terpuji terhadap negara dan warganya," seperti dikutip dari portal berita Swiss watson.ch.

Sebelumnya, Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai Setyo Budiwardoyo menegaskan bahwa pihaknya akan mengirim waga negara asing bermasalah ke kedutaan yang bersangkutan.

"WNA yang nggak punya duit atau pura-pura gembel kita kirimkan orang itu ke kedutaannya atau minta perlindungan ke kedutaannya yang notabene harus melindungi warga negaranya yang di sini banyak," tegasnya seperti dikutip Detik News.

Tagar "begpacker" pun ramai digunakan di Twitter untuk merujuk pada turis yang meminta-minta (dari kata bahasa Inggris "to beg").

Sebelum ramai di Indonesia, fenomena begpacker sudah ditemukan sejak beberapa tahun lalu di negara Asia Tenggara lain, seperti Thailand dan Vietnam.

Bebas visa perlu dikaji ulang?

Fenomena turis gembel dianggap menjadi satu sisi negatif kebijakan bebas visa yang diberikan pemerintah Indonesia bagi warga 169 negara. Oleh karena itu, dikutip dari Detik Travel, Kepala Dinas Pariwisata Bali AA Gede Yuniartha Putra meminta kebijakan bebas visa dikaji ulang. Sebab, jumlah negara bebas visa tak berbanding lurus dengan jumlah kunjungan wisatawan dari negara tersebut.

"Free visa 169 negara itu harus ditinjau kembali, karena berdampak tidak baik bagi Bali yang dikunjungi turis dari seluruh dunia, banyak pengemis, pengamen, kriminalitas banyak terjadi di Bali disebabkan karena terlalu mudah masuk ke Indonesia," kata Yuniartha.

Kebijakan bebas visa membuat pelancong bisa dapat langsung datang ke Indonesia tanpa harus melampirkan bukti finansial, yang biasanya menjadi syarat untuk mendapatkan visa.

Mereka yang kehabisan uang di tengah jalan lalu melakukan cara seperti meminta di pinggir jalan, memberikan pelukan gratis (free hug) lalu minta donasi, serta menjual sesuatu.

Para begpacker bisa menjadi penyebab kebijakan bebas visa tersebut diubah, yang tentu akan merugikan turis asli. Seorang pebisnis dan pelancong asal Malaysia TV Smith menyebutkan dalam satu postingan Instagram bahwa begpacker bisa membuat "banyak negara akan menerapkan persyaratan untuk berkunjung seperti bukti finansial, reservasi hotel dan tiket perjalanan pulang."

Ia pun juga mengimbau agar tidak ada masyarakat yang memberi uang pada turis yang meminta-minta karena itu bisa mendorong turis lain untuk ikut melakukan hal yang sama.

na/hp (dari berbagai sumber)

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan deutsche welle. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab deutsche welle.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement