Rabu 10 Jul 2019 13:47 WIB

Usulan Denda Rp 2 Juta untuk Pejalan Sambil Lihat HP

Semakin banyak pejalan kaki di Australia yang menggunakan HP

Red:
abc news
abc news

Semakin banyak pejalan kaki di Australia yang menggunakan HP atau mendengarkan musik menggunakan headphone ketika menyeberang jalan, hal yang bisa membahayakan mereka sendiri dan orang lain.

Menggunakan HP Sambil Jalan Kaki

Karena itu guna mengurangi kebiasaan tersebut, sebuah organisasi di sini mengusulkan agar denda bagi mereka yang melakukan hal tersebut sekitar Rp 2 juta atau $AUD 200.

Lembaga yang mengusulkan tersebut adalah Dewan Pejalan Kaki Australia (Australian Pedestrian Council, PDA), yang mengatakan bahwa sampai saat ini di Australia belum ada hukum yang mengatur perilaku seperti ini dan karenanya perlu dilakukan.

Dewan Pejalan Kaki Australia tersebut mengatakan aturan yang diusulkan disebut "Cross Road While Distracted (Menyeberang Jalan Sambil Melakukan Hal Lain).

Presiden PDA Harold Scruby kepada ABC mengatakan bahwa sudah saatnya peraturan denda tersebut diberlakukan, karena kampanye bagi keselamatan pejalan kaki yang mereka lakukan selama 10 tahun terakhir sudah mencukupi dari sisi pendidikan.

"Sekarang waktunya untuk memperkuatnya dengan aturan denda," kata Scruby.

Statistik di Australia menunjukan bahwa di tahun 2018-2019 di seluruh Australia 208 pejalan kaki meninggal dunia.

Sementara itu di negara bagian Victoria, dari bulan Januari 2019 sampai bulan Juli, 25 pejalan kaki meninggal dunia, peningkatan 47 persen dari periode yang sama dari tahun sebelumnya.

Tidak disebutkan apakah semua kematian tersebut disebabkan oleh kesalahan pejalan kaki atau kendaraan yang menabrak pejalan kaki tersebut.

Namun menurut Harold Scruby, dari pengamatan yang dilakukan lembaganya, semakin banyak pejalan kaki di Australia yang terganggu konsentrasinya ketika menyeberang jalan dengan tetap melihat HP atau mendengarkan musik menggunakan headphone yang kedap suara.

"Banyak yang mengatakan bahwa bila pejalan kaki bertindak bodoh itu adalah urusan mereka, namun biaya kecelakaan lalu lintas setiap tahunnya adalah sekitar $AUD 30 miliar dan kebanyakan itu menyangkut pejalan kaki," kata Scruby.

Dalam pengamatan yang dilakukan oleh lembaga bernama NRMA di kota terbesar di Australia, Sydney, 36 persen pejalan kaki ketika menyeberang tidak berkonsentrasi penuh, dan terpecah konsentrasi dengan gadget yang mereka miliki.

Saat ini dilaporkan baru kota Honolulu di negara bagian Hawaii di Amerika Serikat dan sebuah kota kecil di negara bagian California juga di AS yang mengeluarkan aturan denda bagi pejalan kaki yang tidak berkonsentrasi penuh.

Denda yang dikenakan adalah sekitar $AUD 99 (sekitar Rp 1 juta).

Beberapa warga Australia yang dimintai reaksinya oleh ABC mengenai usulan denda tersebut memiliki pendapat beragam.

Walau sebagian mengatakan sudah melihat banyak contoh kecelakaan atau peristiwa yang menimpa pejalan kaki yang sibuk dengan HP mereka, namun usulan pengenaan denda tidak diterima dengan aklamasi.

Seorang warga di Perth (Australia Barat) Cynthia Wu mengatakan bahwa dia pernah melihat kecelakaan yang menimpa seorang pejalan kaki yang 'lengah'.

"Pejalan kaki perempuan ini sedang menyeberang, dan seorang temannya kemudian memanggil dia, dan karena tidak konsentrasi dia menoleh tapi dalam waktu bersamaan ada bus yang masuk ke stasiun. Perempuan tersebut menabrak bus untuk tidak mengalami cedera yang sangat serius," kata Cynthia Wu.

Cynthia mengatakan denda akan membuat pejalan kaki lebih berhati-hati, namun dia tidak setuju dengan usulan denda sampai Rp 2 juta.

"Saya kira denda yang cocok ya sekitar Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta," katanya.

Setuju pengaturan tapi bukan denda

 

Saat ini sudah ada peraturan yang mengatur perilaku pejalan kaki di berbagai negara bagian di Australia.

Di negara bagian Australia Selatan dan Australia Barat, pejalan kaki bisa dikenai denda sebesar Rp 500 ribu, sementara di negara bagian New South Wales dan Victoria dendanya adalah sekitar Rp 750 ribu.

Denda tertinggi adalah di negara bagian ACT yang meliputi ibukota Australia, dimana denda yang dijatuhkan adalah Rp 1,5 juta.

Namun sejauh ini belum ada aturan khusus mengatur perilaku menyeberang jalan menggunakan HP atau mengenakan headphone sambil mendengarkan musik.

Seorang warga lainnya Shawn Wu yang tinggal di Canberra mengatakan dia mendukung perlunya pengaturan agar pejalan kaki lebih berkonsentrasi ketika menyeberang jalan, namun tidak setuju dengan pengenaan denda.

Dia mendukung adanya berbagai langkah teknis yang bisa dilakukan sehingga membuat pejalan kaki lebih aman terlepas apakah mereka terganggu konsentrasinya menggunakan HP atau yang lain.

Shawn Wu mengatakan di Australia sudah terlalu banyak aturan pengenaan denda bagi berbagai pelanggaran lalu lintas, namun dia melihat ini hanya usaha untuk menaikkan pendapatan anggaran bagi negara bagian saja.

Dan berbicara mengenai usulan denda Rp 2 juta tersebut, Shawn Wu menyampaikan keraguan bahwa nantinya akan diterapkan menjadi aturan di Austtralia.

Simak berita-berita ABC Indonesia lainnya di sini

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement