Kamis 11 Jul 2019 00:15 WIB

Menteri Malaysia Ditahan Karena Diduga Perkosa TKW Indonesia

Menteri Malaysia ditahan menyusul laporan polisi jika dia diduga melakukan perkosaan.

Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Seorang executive councillor (Exco) atau Menteri Pemerintah Negeri Perak, Malaysia, ditahan pada Selasa (9/7) malam waktu setempat. Seperti dikutip dari laporan Antara, menteri tersebut ditahan menyusul laporan ke polisi terhadap dirinya yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap pembantu rumah tangga-nya asal Indonesia.

Kepala Polisi Perak, Datuk Razarudin Husain di Perak, Malaysia, Rabu (10/7) mengatakan pihaknya menahan pelaku untuk menjalankan penyelidikan lebih lanjut berkaitan kasus tersebut. Untuk penyelidikan yang adil, polisi juga telah meminta keterangan dan hasil pemeriksaan dokter serta menjamin penyelidikan akan selesai.

Sebelumnya Senin (8/7) malam seorang wanita berusia sekitar 20 tahun membuat laporan ke polisi bahwa dia diperkosa oleh majikannya. Dia membuat laporan polisi sehari setelah diperkosa di sebuah rumah di Meru, Jelapang, Perak.

Pada kesempatan terpisah, anggota Dewan Undangan Negeri (DUN) berusia 48 tahun tersebut membantah telah melakukan pemerkosaan. Sang menteri menganggapnya sebagai fitnah.

Sementara Ketua Satuan Tugas Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary mengatakan, pihaknya sedang berupaya untuk mendapatkan akses konsuler kepada korban. ''Satgas sedang berupaya mendapatkan akses konsuler kepada korban,'' katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement