Senin 15 Jul 2019 17:21 WIB

Pemimpin Hong Kong Sebut Pengunjuk Rasa Sebagai Perusuh

Unjuk rasa terbaru di Hong Kong diwarnai bentrokan antara demonstran dan polisi.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Nur Aini
Pengunjuk rasa Hong Kong bergerak mundur saat ditekan polisi dalam protes menentang RUU ekstradisi di Hong Kong, Ahad (77).
Foto: AP Photo/Andy Wong
Pengunjuk rasa Hong Kong bergerak mundur saat ditekan polisi dalam protes menentang RUU ekstradisi di Hong Kong, Ahad (77).

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Pemimpin Hong Kong Carrie Lam mengatakan bahwa pengunjuk rasa yang terlibat dalam bentrokan terbaru dengan polisi dapat disebut sebagai perusuh, Senin (15/7). Ia mendukung polisi menegakkan hukum, dan mencari mereka yang bertanggung jawab.

Lam membuat komentar di sebuah rumah sakit, di mana tiga petugas polisi sedang dirawat karena cedera saat bentrokan pada Ahad. Saat itu, demonstran marah terkait dengan RUU ekstradisi yang kontroversial.

Baca Juga

Hong Kong telah diguncang serangkaian protes besar dan sempat diwarnai kekerasan selama sebulan terakhir karena RUU ekstradisi yang sekarang ditangguhkan. Revisi undang-undang tersebut akan memungkinkan tersangka kriminal di Hong Kong dikirim ke China untuk diadili di pengadilan di bawah kontrol Partai Komunis yang berkuasa.

Revisi UU ekstradisi dikritik akan mengancam aturan hukum Hong Kong. Para pengunjuk rasa ingin RUU ekstradisi ditarik sepenuhnya dan Lam mundur dari jabatannya.

Hong Kong dikembalikan ke China dari Inggris pada 1997 dengan janji otonomi luas. Tetapi dalam beberapa tahun terakhir telah tumbuh kekhawatiran tentang hilangnya kebebasan di tangan Beijing. Krisis atas revisi UU ekstradisi telah menjadi tantangan terbesar yang dihadapi Beijing dalam 22 tahun sejak negara itu memperoleh kembali kendali atas Hong Kong. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement