Selasa 16 Jul 2019 11:55 WIB

Pakistan Buka Kembali Ruang Udara untuk Penerbangan Sipil

Pakistan menutup ruang udara negaranya karena ketegangan dengan India.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Maskapai Penerbangan International Pakistan (PIA)
Foto: Pakistan Today
Maskapai Penerbangan International Pakistan (PIA)

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Pakistan segera membuka kembali ruang udara untuk penerbangan sipil. Karena ketegangan dengan tetangga mereka India, negara yang dipimpin Imran Khan itu menutup ruang udara mereka selama berbulan-bulan.  

"Dengan segera, ruang udara Pakistan akan dibuka untuk semua tipe lalu lintas penerbangan sipil yang rutenya dipublikasikan ATS (Air Traffic Service)," kata notifikasi untuk Airmen (NOTAMS), yang dipublikasi otoritas penerbangan Pakistan, Selasa (16/7). 

Baca Juga

Salah satu pejabat yang dihubungi melalui telepon mengkonfirmasi perubahan tersebut sudah berlaku. Pakistan menutup ruang udara mereka sejak Februari lalu. 

Penutupan tersebut terjadi setelah kelompok militan yang bermarkas di Pakistan menyerang pawai paramiliter India di Kashmir. Serangan yang menewaskan 40 orang paramiliter India itu membuat dua negara Asia Selatan bersitegang. 

Selama ketegangan terjadi kedua negara melakukan serangan udara. Sempat terjadi pertempuran antarpesawat tempur di atas Kashmir.

Bandara di Pakistan langsung pulih ketika ketegangan mereda. Tapi, pembatasan ruang udara terus berlanjut. Penerbangan internasional pun terkena dampaknya. Pasalnya, Pakistan berada di tengah-tengah koridor vital penerbangan internasional. Pembatasan penerbangan itu mempengaruhi ribuan penerbangan komersial dan kargo setiap hari, membuat penerbangan lebih lama dan memakan biaya lebih banyak. 

Pengumuman dibukanya ruang udara Pakistan itu dilakukan beberapa jam setelah United Airlines Holdings Inc mengatakan akan memperpanjang masa penangguhan penerbangan ke Delhi dan Mumbai, India sampai 26 Oktober. Mereka menyebutkan penangguhan itu karena ruang udara Pakistan masih tertutup. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement