Kamis 18 Jul 2019 14:29 WIB

AS Depak Turki dari Program Jet Tempur F-35

Turki membeli sistem pertahanan buatan Rusia yang ditentang AS.

Rep: Fergi Nadira/Rizki Jaramaya/ Red: Nur Aini
Bendera Amerika Serikat (AS) dan Turki.
Foto: Oilprice
Bendera Amerika Serikat (AS) dan Turki.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara resmi mendepak Turki dari program jet tempur F-35, Rabu (17/7) waktu setempat. Hal itu menyusul sikap Ankara tetap menerima pengiriman sistem pertahanan udara Rusia meski AS keberatan.  

Pembelian sistem rudal Rusia S-400 tetap dilakukan Turki meskipun ada peringatan AS berulang kali bahwa pembelian itu akan memungkinkan Kremlin untuk mengumpulkan intelijen pada salah satu pesawatnya yang paling canggih. Ankara juga menghadapi sanksi potensial AS atas pembelian sistem Rusia, yang telah memperparah keretakan antara kedua sekutu NATO.  

Baca Juga

"Kini "mustahil" bagi Turki untuk terus menjadi bagian dari program F-35, program senjata terbesar Pentagon dalam sejarahnya," kata juru bicara Gedung Putih dilansir Financial Times, Kamis (18/7).

Bulan lalu, Pentagon mengirimkan surat resmi kepada Menteri Pertahanan Turki Hulusi Akar untuk menguraikan rencana AS menghapus Turki dari rantai pasokan manufaktur F-35. Pesawat jet F-35 adalah pesawat tempur bermesin tunggal yang akan menggantikan armada F-16 yang ada di banyak negara NATO.   

Pentagon juga memerintahkan oilot yang melakukan latihan F-35 di AS untuk meninggalkan negara itu pada akhir bulan ini. Sebelumnya, Turki membeli sekitar 100 jenis jet F-35. Pembelian itu merupakan bagian dari program pengembangan pesawat tempur multinasional lebih dari 25 tahun yang lalu.

Seorang pejabat tinggi Pentagon Ellen Lord mengatakan, mengalihkan produksi suku cadang F-35 buatan Turki ke pemasok lain akan menelan biaya antara 500 juta dolar AS hingga 600 juta dolar AS. "Sebagai sekutu NATO, hubungan kami panjang, dan tidak semata-mata fokus pada F-35," kata pernyataan Gedung Putih.

"Hubungan militer-ke-militer kami kuat, dan kami akan terus bekerja sama dengan Turki secara luas, memperhatikan kendala karena kehadiran sistem S-400 di Turki," tambah pernyataan Gedung Putih.

Bersamaan dengan pengunduran diri dari program F-35, Turki menghadapi ancaman sanksi berdasarkan CAATSA, Undang-Undang Penentang Sikap Amerika Melalui Sanksi, yang menghukum pembelian senjata-senjata buatan Rusia. Undang-undang disahkan pada 2017 dalam upaya untuk memastikan Trump tidak bisa bersikap lunak terhadap Moskow.  

Ada dukungan kongresional yang luas untuk sanksi AS terhadap Turki. Menurut undang-undang yang tertunda di Capitol Hill, potensi pengabaian presiden kemungkinan akan menghadapi oposisi yang keras di Kongres.  

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan, ia mengharapkan Trump agar bisa berkompromi mengenai hal itu.  Dalam beberapa hari terakhir, Trump telah mengulangi pernyataan simpatik pada argumen Turki bahwa mereka tidak punya pilihan selain membeli sistem S-400. Pada Selasa, Trump menyalahkan pemerintahan Obama karena tidak menjual baterai rudal Patriot Turki dan menggambarkan situasi Turki yang menurutnya tidak adil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement