Jumat 19 Jul 2019 15:02 WIB

Universitas Kabul Jadi Target Serangan Bom

Sebanyak 8 orang meninggal dalam pemboman Universitas Kabul di Afghanistan.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Serangan bom di Afghanistan (ilustrasi).
Foto: Reuters
Serangan bom di Afghanistan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL – Ledakan bom terjadi di dekat pintu masuk Universitas Kabul, Afghanistan, pada Jumat (19/7) dini hari waktu setempat. Setidaknya delapan orang telah dilaporkan meninggal akibat insiden tersebut.

Juru bicara Kementerian Kesehatan Afghanistan Wahidullah Mayar mengatakan, sebanyak 33 orang turut mengalami luka-luka akibat ledakan itu. Mereka dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Baca Juga

Juru bicara kepolisian Kabul Ferdous Faramarz mengungkapkan belum diketahui apakah bom diledakkan dari jauh atau dibawa oleh seseorang. Belum ada pihak yang mengklaim bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Pekan lalu, ledakan bom juga mengguncang Provinsi Ghazni. Sedikitnya 12 orang, delapan di antaranya pasukan keamanan, tewas dalam kejadian itu. Serangan itu juga melukai lebih dari 50 warga sipil. Taliban mengklaim bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Perwakilan Taliban dan Afghanistan diketahui telah melakukan pembicaraan di Doha, Qatar, pekan lalu. Setelah pertemuan tersebut, muncul resolusi yang menyerukan persatuan, membangun kepercayaan antar pihak, dan kelanjutan pembicaraan perdamaian. Namun, hal yang ditunggu-tunggu, yakni gencatan senjata, tak tercapai.

Penasihat senior Presiden Afghanistan Ashraf Ghani, Nader Nadery mengungkapkan, para peserta yang terlibat dalam dialog intra-Afghanistan menekankan dukungan untuk menjaga republik konstitusional. “Kami mencapai beberapa landasan bersama, sebagian tercermin pada (dan) deklarasi akhir. Taliban tak menanggapi secara positif terhadap (seruan) untuk gencatan senjata segera,” kata Nadery melalui akun Twitter pribadinya.

Para peserta pembicaraan sepakat bahwa setidaknya terdapat empat langkah yang harus diambil untuk membangun lingkungan kondusif bagi proses perdamaian dan menjaga Afghanistan dari perang serta dampaknya. Pertama, soal pembebasan tahanan yang tua, cacat, dan sakit. Kedua memastikan keamanan lembaga publik, termasuk sekolah, madrasah, rumah sakit, pasar, bendungan air, dan tempat kerja.

Ketiga menghormati institusi pendidikan. Keempat menghormati dan melindungi martabat rakyat, kehidupan, dan harta benda serta meminimalkan korban sipil hingga nol. Selain itu, menjamin bahwa hak-hak perempuan dijamin dalam bidang politik, sosial, ekonomi, budaya, dan pendidikan dalam kerangka nilai-nilai Islam.

Mereka juga menyetujui roadmap perdamaian berdasarkan beberapa ketentuan, antara lain melembagakan sistem Islam dalam kehidupan bernegara, pemantauan dan observasi perjanjian damai. Mereka sepakat bahwa diperlukan reformasi serta dukungan dari lembaga-lembaga dasar, pertahanan, serta institusi lain yang menjadi milik warga Afgahnistan.

Selain itu, mereka sepakat untuk pemulangan para migran dan kembalinya para pengungsi internal dan dukungan serta bantuan dari negara-negara donor untuk perjanjian damai berdasarkan kerja sama dan hubungan baru. Kemudian, jaminan tanpa gangguan dari negara-negara tetangga serta kawasan dalam urusan Afghanistan.

Konflik sipil di Afghanistan telah berlangsung sekitar 18 tahun. Selama periode tersebut, menurut PBB, sebanyak 32 ribu warga sipil telah tewas dan 60 ribu lainnya mengalami luka-luka. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement