Jumat 19 Jul 2019 17:11 WIB

Latvia Dukung Pencalonan Indonesia di Dewan HAM PBB

Indonesia akan bersaing dengan lima negara untuk menjadi anggota Dewan HAM PBB.

Red: Nur Aini
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi (kanan) berjabat tangan dengan Menlu Latvia Edgars Rink vi s (kiri) menandatangani buku tamu saat berkunjung di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi (kanan) berjabat tangan dengan Menlu Latvia Edgars Rink vi s (kiri) menandatangani buku tamu saat berkunjung di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Latvia mendukung pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022.

Dukungan tersebut ditegaskan Menteri Luar Negeri Latvia Edgars Rinkevics dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Jakarta, Jumat (19/7).

Baca Juga

"Saya menegaskan kembali dukungan saya kepada Indonesia di banyak organisasi internasional. Saya pikir hubungan timbal balik kita di badan-badan PBB selama ini sukses dilakukan, dan kami akan terus mendukung Indonesia di Dewan HAM PBB," ujar Rinkevics.

Dalam pencalonannya sebagai anggota Dewan HAM PBB, Indonesia mengangkat tema "Indonesia Mitra Sejati untuk Demokrasi, Pembangunan dan Keadilan Sosial" atau Indonesia True Partner for Democracy, Development and Social Justice. Dalam pemilihan yang akan berlangsung pada Sidang Majelis Umum PBB ke-74 di New York, November mendatang, Indonesia akan bersaing dengan lima negara Asia Pasifik lainnya yakni China, Jepang, Korea Selatan, Iran, dan Kepulauan Marshalls.

Menlu RI mengaku optimistis terhadap suara yang akan diterima oleh Indonesia bagi pencalonan di Dewan HAM tersebut, termasuk diantaranya dari Latvia.

"Tadi (Menlu Latvia) menyampaikan akan memberikan positive consideration, jadi mudah-mudahan Latvia akan mendukung pencalonan tersebut," kata Menlu Retno.

Dalam proses pencalonannya sebagai anggota Dewan HAM PBB, ujar Retno, Indonesia menerima sejumlah suara yang diberikan secara sepihak (unilateral) maupun timbal balik (resiprokal).

"Banyak negara yang sejak awal mengatakan akan mendukung (Indonesia) secara unilateral, yang artinya kita tidak perlu membukukan bahwa kita harus membalas (dukungan tersebut). Tetapi ya namanya orang pada saat dia butuh nanti juga pasti kita akan pertimbangkan," kata dia.

Sebelumnya, Indonesia pernah menjadi anggota Dewan HAM sebanyak empat kali, yaitu pada periode 2006-2007; 2007-2010; 2011-2014; dan 2015-2017. Melalui pencalonan ini, Indonesia akan melanjutkan pelibatan aktif dan konstruktifnya dalam pemajuan penghormatan umum terhadap HAM dan kebebasan dasar.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement