Ahad 21 Jul 2019 05:16 WIB

Demonstran Hong Kong Serukan Polisi Akhiri Kekerasan

Massa berkumpul sehari sebelum aksi pada Ahad (21/7).

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andri Saubani
Polisi Hong Kong berjaga mengamankan demonstrasi besar-besaran di Hong Kong, Ahad (7/7).
Foto: EPA-EFE/CHAN LONG HEI
Polisi Hong Kong berjaga mengamankan demonstrasi besar-besaran di Hong Kong, Ahad (7/7).

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Puluhan ribu orang berkumpul di Hong Kong pada Sabtu (20/7) waktu setempat untuk menyuarakan dukungan bagi polisi dan menyerukan diakhirinya kekerasan. Aksi dilakukan menyusul gelombang protes atas rancangan undang-undang ekstradisi yang memicu bentrokan antara polisi dan aktivis.

Massa berkumpul sehari sebelum menggelar aksi protes terhadap pemerintah pada Ahad (21/7) ini. Protes ini terkait penanganan RUU ekstradisi yang sekarang ditangguhkan sehingga kondisi ini memungkinkan orang-orang di Hong Kong dikirim ke daratan Cina untuk diadili.

Baca Juga

Pihak kepolisian Hong Kong telah menyerukan agar massa tenang sebelum protes dilakukan pada Ahad (21/7). Ke manapun diperkirakan akan ketat. Pihak berwenang telah menghilangkan pembatas yang digunakan para aktivis untuk memblokir jalan selama demonstrasi sebelumnya.

"Kami mengalami revolusi paling serius setelah penyerahan Hong Kong," kata mantan presiden Dewan Legislatif, Jasper Tsang seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (20/7).

Tsang juga mengaku mengalami tantangan paling serius, merujuk pada sistem di mana Hong Kong diperintah sejak penyerahannya dari Inggris ke pemerintahan Cina pada 1997. Demonstran, sebagian besar adalah berusia setengah baya atau lebih tua dan berpakaian putih.

Meski hujan lebat dan badai petir, mereka berkumpul di Taman Tamar, di sebelah Dewan Legislatif di mana pengunjuk rasa menyerbu dan menggerebek pada 1 Juli, peringatan 22 tahun penyerahan Hong Kong dari Inggris kepada Pemerintahan Cina.

"Kekerasan yang tidak toleran. Kami sedih tentang rumah kami dan kami harus benar-benar menunjukkan untuk mendukung polisi Hong Kong, untuk menjaga stabilitas dan supremasi hukum di masyarakat," kata Tsol Pui, presiden Rumah Veteran Hong Kong.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement