Senin 22 Jul 2019 17:25 WIB

PLO Kutuk Penghancuran Permukiman Palestina di Sur Baher

Israel menghancurkan 10 bangunan di Kota Sur Baher, Yerusalem Timur.

Red: Nur Aini
Israel menghancurkan permukiman Palestina di Sur Baher
Foto: AP Photo/Mahmoud Illean
Israel menghancurkan permukiman Palestina di Sur Baher

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM TIMUR -- Saeb Erekat, Sekretaris Jenderal Komite Pelaksana Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) mengutuk, dengan sekeras-kerasnya, rencana Israel untuk dalam waktu dekat membongkar 10 bangunan di Kota Sur Baher, Yerusalem Timur.

Akibat pembongkaran itu, tiga keluarga Palestina, dengan jumlah 17 orang termasuk sembilan anak kecil, akan kehilangan tempat tinggal.

Baca Juga

"Jika pembongkaran yang direncanakan tersebut berlangsung, tindakan Israel akan merupakan pelanggaran besar terhadap Konvensi Jenewa Keempat serta kejahatan perang berdasarkan Statuta Roma di Mahkamah Pidana Internasional," kata Erekat di dalam satu pernyataan, sebagaimana dikutip Kantor Berita Palestina, WAFA.

Praktik dan kebijakan tidak sah Israel, mulai dari pembongkaran rumah dan pengusiran paksa sampai penghancuran kehidupan orang Palestina di Yerusalem Timur dan bagian lain wilayah Palestina yang diduduki. Hal itu ditujukan untuk satu tujuan pelestarian dan perluasan permukiman kolonial Israel dengan mengorbankan rakyat dan tanah Palestina, ia menambahkan.

Palestina tidak memiliki jalan lain, sebab sistem pengadilan Israel telah berulangkali memperlihatkan keterlibatan dalam kegiatan permukiman kolonial tidak sah Israel. Oleh karena itu, tanggung-jawab masyarakat internasional untuk segera turun-tangan guna menghentikan pemusnahan di Sur Bahir dan meminta pertanggung-jawaban Israel atas pelanggarannya yang berkali-kali terhadap hukum internasional.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement