Selasa 23 Jul 2019 16:06 WIB

MER-C Serukan Dunia Hentikan Kebiadaban Israel

MER-C menegaskan Israel telah melanggar hukum internasional.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Presidium Mer-C Sarbini Abdul Murad
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Presidium Mer-C Sarbini Abdul Murad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) menyerukan kepada dunia untuk segera menghentikan kebiadaban Israel. Sebab Israel sudah beberapa kali melanggar hukum internasional.

Militer Israel mulai menghancurkan dan meratakan permukiman warga Palestina di Desa Sur Baher, Yerusalem Timur, pada Senin (22/7). Tindakan kejam tersebut mengakibatkan sejumlah warga Palestina termasuk anak-anak kecil kehilangan tempat tinggal dan dievakuasi secara paksa dari daerah tersebut. 

Baca Juga

“Kami mengecam keras tindakan Israel yang melakukan penghancuran permukiman warga Palestina, kami mengajak dunia melakukan langkah tegas dan nyata agar menghentikan kebiadaban Israel yang sudah berkali-kali melanggar hukum Internasional," kata Ketua Presidium Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), Sarbini Abdul Murad, kepada Republika.co.id, di Jakarta, Selasa (23/7). 

Menurut MER-C, Indonesia sebagai anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bisa menginisiasi pertemuan darurat untuk menghentikan kebiadaban Israel terhadap warga Palestina. Hal serupa disampaikan Al Aqsa Working Group (AWG) yang meminta Pemerintah Indonesia melaksanakan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.     

"Kepada Pemerintah Republik Indonesia, kami mengimbau melaksanakan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB dan pemimpin Gerakan non-Blok untuk mengambil inisiatif yang nyata guna menekan Israel untuk menghentikan kejahatannya dan mengembalikan tanah yang dirampasnya kepada para pemiliknya yang sah," kata Ketua Umum Al Aqsa Working Group (AWG), Agus Sudarmaji.

Kepada warga Palestina yang tergusur, Agus mengajak untuk bersabar dan meneruskan perjuangan menuntut hak yang dilindungi oleh hukum Internasional. Lebih dari itu perjuangan warga Palestina juga sesuai perintah Allah SWT. 

Agus juga meminta kaum Muslimin di manapun berada tetap fokus mengikuti, memperhatikan dan membela hak-hak sesama Muslim yang terzalimi. "Serta meminta kaum Muslimin ikut serta mengambil tindakan yang nyata dalam menolong mereka dan tidak henti-hentinya mendoakan untuk keselamatan seluruh Muslimin maupun umat manusia sedunia," ujarnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement