Selasa 23 Jul 2019 19:47 WIB

20 Warga Lebih Meninggal Akibat Miras Oplosan di Turki

20 warga Turki meninggal akibat miras oplosan sebulkan terakhir.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nashih Nashrullah
Miras (Ilustrasi)
Foto: News
Miras (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA – Lebih dari 20 orang meninggal dunia karena mengonsumsi minuman alkohol oplosan di Turki selama satu bulan terakhir. Media Turki melaporkan, pajak tinggi yang dikenakan kepada minuman beralkohol membuat sejumlah warga Turki memilih untuk menenggak minuman oplosan.  

Broadcaster Haberturk, melaporkan pada akhir pekan, seorang pria di provinsi selatan Adana meninggal karena keracunan metanol. Kematian ini merupakan yang ke-12 dalam beberapa pekan terakhir di Adana. 

Baca Juga

Kematian akibat minuman oplosan terjadi karena harga minuman beralkohol melonjak sekitar 8 persen yang ditetapkan pada Juli. 

The Chamber of Chemical Engineers (KMO) mengatakan, kematian tersebut merupakan dampak dari pajak tinggi yang dikenakan pemerintah. 

"Harga satu liter minuman beralkohol sama dengan upah tiga hari seorang pekerja dengan upah minimum. Tidak ada tempat di dunia ini yang memiliki pajak minuman beralkohol lebih tinggi dari Turki," kata KMO dalam sebuah pernyataan, Selasa (23/7).

Di bawah pemerintahan Presiden Tayyip Erdogan, tarif minuman beralkohol telah meningkat drastis. Pada 2013, semua iklan, promosi, dan sponsor produk alkohol serta tembakau dilarang pemerintah. 

Ketua Chamber of Food Engineers di Istanbul, Zafer Senyurt meminta pihak berwenang untuk memperketat kendali atas alkohol ilegal. Menurut dia, pajak tinggi terhadap minuman beralkohol membuka peluang peredaran minuman alkohol ilegal di Turki.  

"Tarif minuman beralkohol dan sikap pemerintah yang menekan terhadap konsumsi minuman beralkohol, membuka peluang alkohol yang diproduksi secara ilegal. Kontrol harus diperketat," kata Senyurt kepada surat kabar BirGun. 

Insiden bulan ini mengikuti kasus keracunan minuman beralkohol yang berulang di Turki dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2015, beberapa orang di Turki meninggal dunia dan yang lainnya mengalami kebutaan karena mencampur minuman alkohol dengan takaran yang tidak benar. Campuran alkohol oplosan tersebut dapat memiliki tingkat kemurnian hingga 95 persen

Pada akhir pekan lalu polisi di Istanbul menyita satu ton alkohol dan 880 botol minuman keras di tempat terpisah di Istanbul. Penyitaan tersebut memiliki nilai pasar sekitar 250 ribu lira.  

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement