Rabu 24 Jul 2019 14:00 WIB

Korut Tahan Awak Kapal Rusia dan Korsel

Belasan awak kapal penangkap ikan asal Rusia dan Korsel dinilai langgar aturan Korut.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Bendera Korea Selatan dan Korea Utara. Ilustrasi
Foto: gallerychip.com
Bendera Korea Selatan dan Korea Utara. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Utara (Korut) menahan 15 awak kapal penangkap ikan asal Rusia, dan dua orang Korea Selatan (Korsel) karena melanggar peraturan. Kedutaan Besar Rusia di Korut menyatakan, para awak kapal tersebut ditahan pada 17 Juli oleh penjaga perbatasan Korut.

Kedutaan Besar Rusia di Pyongyang menyatakan, belasan awak kapal tersebut saat ini ditahan di sebuah hotel di Kota Wonsan. Kedutaan mengidentifikasi kapal penangkap ikan yang ditahan adalah Xiangheilin-8, milik Northeast Fishery Companyi di Nevelsk, Rusia. Kapal tersebut kini juga berada di Wonsan. 

Baca Juga

Kementerian Luar Negeri Korut mengatakan, para kru ditahan karena melanggar aturan masuk dan tinggal di wilayah Korut. Pada Senin lalu, pejabat konsuler Rusia diizinkan untuk bertemu dengan para awak kapal yang berada dalam kondisi sehat dan aman.

Kedutaan Rusia terus melakukan komunikasi dengan pemerintah Korut, dan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Korsel belum memberikan komentar terkait ditangkapnya dua awak kapal di perairan Korut. 

Rusia diketahui memiliki hubungan yang relatif dekat dengan Korut. Selain itu, Rusia merupakan salah satu mitra dagang utama bagi Korut. 

Sementera, Korsel berupaya untuk meredakan ketegangan dengan Korut. Namun pemerintah Korsel masih melarang warganya untuk pergi ke Korut tanpa seizin otoritas setempat. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement