Ahad 28 Jul 2019 19:28 WIB

Taliban Tolak Pembicaraan Langsung dengan Afghanistan

Taliban menilai kondisi saat ini belum memenuhi persyaratan yang mereka inginkan.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Andri Saubani
Ilustrasi Kelompok Taliban
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Kelompok Taliban

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL – Kelompok Taliban menolak melakukan pembicaraan langsung dengan Pemerintah Afghanistan untuk membahas perdamaian. Taliban menilai kondisi saat ini belum memenuhi persyaratan yang mereka inginkan.

Juru bicara kantor politik Taliban di Qatar, Suhail Shaheen mengungkapkan, hingga kini pasukan asing masih bertahan di Afghanistan. Pemerintah pun belum mengumumkan tentang penarikan pasukan tersebut.

Baca Juga

“Pembicaraan intra-Afghanistan akan dimulai hanya setelah penarikan pasukan asing diumumkan,” ujar Shaheen pada Ahad (28/7).

Pada Sabtu lalu, menteri Afghanistan untuk urusan perdamaian Abdul Salam Rahimi mengklaim bahwa Taliban telah bersedia untuk melakukan pembicaraan dengan pemerintah. Ia mengatakan, delegasi pemerintah akan melangsungkan negosiasi dengan Taliban dalam dua pekan mendatang.

Pertengahan Juli lalu, sejumlah politikus, pejabat, dan aktivis masyarakat sipil Afghanistan berpartisipasi dalam dialog dengan perwakilan Taliban di Doha. Setelah pertemuan tersebut, muncul resolusi yang menyerukan persatuan, membangun kepercayaan antar pihak, dan kelanjutan pembicaraan perdamaian. Namun hal yang ditunggu-tunggu, yakni gencatan senjata, tak tercapai.

Para peserta pembicaraan sepakat bahwa setidaknya terdapat empat langkah yang harus diambil untuk membangun lingkungan kondusif bagi proses perdamaian dan menjaga Afghanistan dari perang serta dampaknya. Pertama soal pembebasan tahanan yang tua, cacat, dan sakit. Kedua memastikan keamanan lembaga publik, termasuk sekolah, madrasah, rumah sakit, pasar, bendungan air, dan tempat kerja.

Ketiga menghormati institusi pendidikan. Keempat menghormati dan melindungi martabat rakyat, kehidupan, dan harta benda serta meminimalkan korban sipil hingga nol. Menjamin bahwa hak-hak perempuan dijamin dalam bidang politik, sosial, ekonomi, budaya, dan pendidikan dalam kerangka nilai-nilai Islam.

Menyetujui roadmap perdamaian berdasarkan beberapa ketentuan, antara lain melembagakan sistem Islam dalam kehidupan bernegara, pemantauan dan observasi perjanjian damai. Diperlukan reformasi serta dukungan dari lembaga-lembaga dasar, pertahanan, serta institusi lain yang menjadi milik warga Afgahnistan.

Pemulangan para migran dan kembalinya para pengungsi internal. Dukungan serta bantuan dari negara-negara donor untuk perjanjian damai berdasarkan kerja sama dan hubungan baru. Kemudian jaminan tanpa gangguan dari negara-negara tetangga serta kawasan dalam urusan Afghanistan.

Konflik sipil di Afghanistan telah berlangsung sekitar 18 tahun. Selama periode tersebut, menurut PBB, sebanyak 32 ribu warga sipil telah tewas dan 60 ribu lainnya mengalami luka-luka.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement